Dimana mobil yang digunakan akan segera digunakan untuk melakukan pengawalan ke Kota Makassar.
Alasan lainnya mobil Satuan PJR lainnya yang harusnya digunakan sedang dalam keadaan rusak dan diperbaiki di bengkel yang ada di kawasan Kabupaten Sinjai.
“Polisi seharusnya senantiasa hadir jika terjadi kecelakaan lalu lintas dan melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas, mendatangi tempat kejadian dengan segera menolong korban dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara,” tuturnya.
Ade Indrawan mengatakan jajaran pimpinan Polda Sulsel berkomitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat. Sebab hal tersebut sudah merupakan tugas dan kewajiban dari Polisi Daerah Sulawesi Selatan.
Dia juga menyatakan, tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap polisi yang terbukti lalai dalam melaksanakan tugas nya dalam melayani masyarakat.
Baca Juga: Tak Ikuti Jejak Orang Tua, Anak 6 Artis Ini Pilih Jadi Sosok yang Mengabdi untuk Negara