Di kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengungkapkan, meski pemberlakuan PPKM level 3 saat perayaan Natal dibatalkan, bukan berarti masyarakat bisa bebas tidak taat prokes. Tetap ada batasan-batasan yang dilakukan, dalah satunya menghindari kerumunan.
“Natal itu akan diberlakukan PPKM level 3 tapi dibatalkan. Tapi jangan salah tafsir seakan-akan ini bebas, tetap ada batasan-batasan yang dilakukan,” tegas Gubernur Sutarmidji.
Meski ada batasan, Sutarmidji yakin pelaksanaan Natal dan Tahun Baru di Kalbar tetap akan nyaman tanpa menimbulkan kerumunan.
“Pembatasan-pembatasan mengindari kerumunan. Bukan bebas ya, misalnya kapasitas 70 persen. Insya Allah kita buat nyaman, bagaimana mereka merayakan NATARU sehat, dalam artian tidak memancing terjadinya kerumunan dan membuat meningkatnya keterjangkitan,” tutup Sutarmidji.
Baca Juga: Jelang NATARU, Ketersediaan Kebutuhan Pokok di Kalbar Tercukupi