Dilansir dari kompas.com, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, memastikan bahwa persidangan dengan terdakwa Gaga Muhammad itu bakal terus berlanjut.
“Persidangan tetap lanjut,” ujar Ashari dilansir dari kompas.com, Rabu (15/12/2021).
Ashari juga mengungkap bahwa sidang akan dilanjutkan di PN Jakarta Timur pada Kamis (16/12/2021) hari ini.
“Dilanjutkan tanggal 16 (Desember) pemeriksaan ahli yang akan dilanjutkan rencananya dengan pemeriksaan terdakwa. Iya besok tanggal 16,” kata Ashari.
Dijelaskan pula oleh Ashari, ahli yang akan dihadirkan, yakni ahli fisioterapi.
Kasusnya Gaga kini sudah sampai tahap enam kali persidangan. Bahkan, Laura dan ibunya sudah menjadi saksi di persidangan itu.
Gaga Muhammad didakwa dengan Pasal 310 Ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Sedih dan Prihatin Pasca Meninggalnya Laura Anna, Rapper Tiktok Ini Tuangkan Emosinya Melalui Karya