Sonora.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah mengumumkan virus Covid-19 varian Omicron telah masuk ke Indonesia.
Melalui keterangan pers resmi yang diterima Sonora.ID, kabar ini dibenarkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 16 Desember 2021.
"Kemenkes mendeteksi Pasien inisial N terkonfirmasi Omicron tanggal 15 Desember 2021," ujar Menkes dalam keterangan resmi yang diterima Sonora.ID, Kamis (16/12/21).
Dalam keterangan tersebut, Menkes menjelaskan bahwa pasien N merupakan pekerja pembersih di RSD Wisma Atlet.
Selain itu, ada 5 kasus probable atau kemungkinan Omicron.
Baca Juga: Resmi! Kemenkes Umumkan Covid-19 Varian Omicron Masuk ke Indonesia
Lantas, apa saja gejala Covid-19 varian omicron tersebut?
Sakit kepala dapat menjadi salah satu gejala dari varian Omicron.
Studi gejala yang dilakukan Zoe Covid (covid.joinzoe.com) dengan pendanaan Pemerintah Inggris, menemukan, sakit kepala bisa muncul sebagai gejala awal dan ini sebenarnya gejala yang lebih umum.
Menurut studi itu, sakit kepala akibat Covid-19 cenderung nyeri sedang hingga berat. Selain itu, kepala berdenyut, menekan, dan menusuk di kedua sisi kepala.
Biasanya, gejala ini terjadi lebih dari tiga hari dan cenderung sulit dihilangkan dengan obat penghilang rasa sakit.
Pilek merupakan gejala kedua yang paling sering dilaporkan setelah sakit kepala.
Laporan Zoe menyebutkan, saat angka Covid-19 tinggi, maka kemungkinan pilek karena Covid-19 juga tinggi.