Solo, Sonora.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II dan Universitas Veteran Bangun Nusantara melakukan penandatanganan kerjasama Tax Center.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Ruang Seminar Gedung H Lantai 3 Universitas Veteran Bangun Nusantara, Sukoharjo.
Kegiatan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dan Rektor Universitas Veteran Bangun Nusantara Prof. Dr. Farida Nugrahani, M. Hum.
Dalam acara ini juga dilakukan kuliah umum terkait kesadaran pajak yang disampaikan oleh Penyuluh Ahli Madya DJP Jawa Tengah II Timon Pieter.
Dengan tema kesadaran pajak, kuliah umum ini diikuti oleh 300 mahasiswa secara online dan segenap civitas akademika dari Universita Veteran Bangun Nusantara, Sukoharjo yang mengikuti kegiatannya secara offline.
Peran dari kerja sama Tax Center yaitu ikut membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam mengedukasi masyarakat, utamanya yang terletak di wilayah Universitas.
Hal ni diungkapkan oleh Rektor Universitas Veteran Bangun Nusantara Prof. Dr. Farida Nugrahani, M.Hum.
Selain itu kerja sama ini juga diharapkan menjadi salah satu sarana pengembangan mahasiswa yang bermanfaat bagi kampus.
Baca Juga: Segera Urus! Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta Berlangsung Hingga Akhir 2021
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo juga berharap bahwa kerja sama ini dapat membantu program – program Direktorat Jenderal Pajak.
Utamanya yaitu dalam hal edukasi dan sosialisasi UU HPP yang saat ini sedang ramai diperbincangkan dan baru saja disahkan oleh pemerintah.
Kegiatan ini berlangsung kurang lebih selama dua jam. Dalam sesi penyampaian materi, Timon Pieter berhasil menyampaikan materi dengan baik kepada peserta seputar kesadaran pajak.
Peserta pun dengan antusias yang tinggi menanggapinya dengan memberikan pertanyaan.
Acara ini ditutup dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti tanda mulai beroperasinya Tax Center Universitas Veteran Bangun Nusantara.
Diharapkan dengan Tax center ini dapat menumbuhkan semangat kesadaran pajak dan kepatuhan dari wajib pajak khususnya di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga: Sukses Lewat e-parking, Target PAD 2022 Kota Medan Naik 800 Milyar Rupiah