Seleksi ulang telah dijadwalkan pada 18 Desember dan diikuti perekrutan baru. Seluruh tahapan ditarget selesai sebelum pergantian tahun 2021.
"Nanti ada laskar pelangi untuk pajak, jadi ada pembayaran di hotel ataupun restoran yang tidak sesuai transaksi elektronik maka ini turun memantau," jelasnya.
Lebih lanjut, Firman mengaku bakal melakukan pembenahan untuk mendorong penggunaan alat perekam pajak di tempat usaha. Hingga kini dari 700 alat yang terpasang, sebagian besar membandel dan tidak mengaktifkan.
"Itu yang terpasang, wajib pajaknya ada ribuan. Itu biasa dia matikan (pelaku usaha), jadi nanti kalau dia begitu ada notifikasi barulah laskar pelangi ini turun. Tidak usah dijagai sepanjang hari, banyak itu yang dibutuhkan," tutupnya.
Baca Juga: Penerimaan Pajak di Kota Makassar Naik Hingga Rp30 miliar lebih