Sonora.ID - Baru-baru ini viral di media sosial video penumpang terlantar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penumpang tersebut diketahui tiba dari luar negeri dan kembali ke Indonesia.
Penumpukan ini terjadi akibat Rumah Sakit Darurat Covid Wisma Atlet masih melakukan Lockdown karena ditemukan pasien terpapar virus Omicron.
Dalam video yang beredar, nampak ratusan orang duduk bahkan tidur di lantai bandara. Mereka diketahui tengah menunggu pemindahan untuk karantina kesehatan.
Video tersebut direkam oleh seorang perempuan yang juga menunggu karantina kesehatan karena dari luar negeri.
Baca Juga: Heboh! Petisi Boikot Drakor Snowdrop Sudah Ditandatangani 200.000 Orang
Setelah merekam video dan mengunggahnya di media sosial, perempuan itu justru mendapat hukuman dari satuan tugas udara Bandara Soekarno-Hatta.
Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Letkol Agus Listiono berujar, pihaknya memberikan hukuman karena perempuan itu ogah dikarantina kesehatan di hotel.
"Terus saya (berikan) punishment-nya terhadap dia yang memviralkan karena dia tidak mau (dikarantina di) hotel," ujar Agus seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (21/12/2021).
Diketahui, perempuan tersebut diwajibkan menjalani karantina di hotel berbayar karena ia merupakan seorang wisatawan.
Agus menambahkan, perempuan tersebut dihukum dengan ditempatkan pada antrean paling belakang saat pemindahan karantina.
Sehingga, ia baru bisa berangkat ke lokasi karantina hari Sabtu sore. Padahal dirinya telah menunggu sejak hari Jumat.
Menurut Agus, hukuman diberikan agar perempuan itu mengubah sifatnya.
"Maka saya taruh paling belakang. Nanti setelah ada penerbangan terakhir, baru dia tak bawa ke wisma. Itu punishment-nya, biar dia berubah," papar Agus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan yang Viralkan Penumpang Telantar di Bandara Dihukum Satgas Udara, Ini Alasannya",