Sonora.ID - Pemberitaan terkait dengan perkembangan virus corona yang menyebabkan Covid-19 masih menjadi sorotan masyarakat Indonesia, terlebih setelah diumumkan bahwa pemerintah mendeteksi masuknya varian Omicron beberapa waktu yang lalu.
Jelang Natal dan tahun baru, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan untuk menekan mobilitas masyarakat demi menekan penyebaran virus corona tersebut.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga kasus Covid-19 berkaca dari apa yang terjadi pada pertengahan tahun 2021 yang lalu.
Ditambah lagi, dikutip dari Kompas.com, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadiikin mendorong dan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke laur negeri dan tetap tinggal di luar negeri.
Bahkan pihaknya menyatakan, jika ingin berlibur, lakukan liburan di dalam negeri saja.
“Itu harus benar-benar kalau bisa teman-teman jangan keluar negeri deh, istirahat dulu di sini. Kalau mau liburan di dalam negeri,” ungkapnya dalam konferensi persnya pada hari ini, 21 Desember 2021.
Imbauan tersebut dilontarkan terkait sudah terbuktinya bahwa varian baru, Omicron, berasal dari luar negeri, sehingga masyarakat diminta untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga: Cegah Gelombang 3, Dokter Reisa: Jadwalkan Ulang Tradisi Mudik Nataru!
Budi menegaskan, perjalanan orang Indonesia ke luar negeri akan berpotensi membawa varian baru tersebut ke dalam negeri.
Tak hanya memberikan imbauan kepada masyarakat, pihaknya bersama dengan jajaran Kementerian Kesehatan terus mendorong peningkatan testing, tracing, dan treatment Covid-19 demi mengantisipasi penyebaran varian tersebut.
Masyarakat juga diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan yang dianjurkan oleh pemerintah dan WHO.
Dalam kesempatan yang sama, Menkes juga memberikan penekanan pada masyarakat yang tinggal di perbatasan untuk lebih disiplin.
“Terutama yang di daerah perbatasan ya, pintu masuk luar negeri, dan yang kertiga adalah vaksinasi harus dipercepat terutama lansia,” tegas Budi menambahkan.
Diketahui sebelumnya bahwa pemerintah sempat berencana untuk menerapkan PPKM level 3 ke seluruh wilayah di Indonesia selama masa Nataru, tetapi kemudian kebijakan tersebut dicabut dan digantikan dengan kebijakan yang sesuai dengan kondisi setempat.
Baru-baru ini, rencana untuk memberlakukan ganjil-genap di tol Jakarta selama masa Nataru juga dibatalkan.
Baca Juga: PT Jasamarga Pastikan Kesiapan Operasi Selama Libur Nataru