Penataan Pejabat PDAM Makassar Dimulai, Sasar Kepala Bagian dan Seksi

21 Desember 2021 20:55 WIB
Kantor PDAM Makassar
Kantor PDAM Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Gerbong penataan pejabat di lingkungan perumda air minum (PDAM) telah dimulai.

Langkah itu diambil pengelola yang tergabung dalam tim percepatan penataan total BUMD. Perombakan melalui asesmen atau uji kompetensi.

Direksi PDAM, Asdar mengatakan kebijakan itu sesuai perintah Wali Kota Makassar. Dengan menyasar sejumlah posisi setingkat kepala bagian dan kepala seksi.

"Langkah pertama penataan SDM diawali penempatan pejabat untuk kepala bagian, kepala seksi dan urusan itu melalui asesmen," ujarnya pada Selasa (21/12/2021).

Baca Juga: Dampak Pengerjaan Pipa, Layanan Air PDAM Makassar Terganggu di Kecamatan Ini

Dia mengaku tahapan asesmen sementara berjalan. Berlangsung secara ketat lantaran diikuti ratusan pegawai dengan status tetap.

Mereka memperebutkan 53 jabatan yang dibuka, termasuk kepala wilayah. Sementara pejabat saat ini, dikembalikan ke posisi semula.

"Tapi saya lihat pegawai masih enjoy (santai), ini terbuka siapa saja yang bersyarat. Jadi yang dulu tidak jelas," jelasnya.

Baca Juga: Trotoar Korban Perbaikan Pipa PDAM Bandarmasih, Begini Tanggapan PUPR

Asdar mengungkap, penempatan jabatan yang dilakukan sebelumnya tidak jelas. Olehnya, dibuat sejumlah kriteria baru yang harus dipenuhi.

Seperti untuk posisi kepala bagian, minimal telah mengabdi selama 10 tahun dan memiliki kemampuan yang jelas.

"Kenapa, supaya fair karena dulu penempatan jabatan itu tidak jelas ada yang masih baru 5 tahun sudah menjabat kabag, apa tidak mempunyai kompetensi,"

"Itu kita kembalikan sesuai aturan. Itu menjabat minimal 10 tahun, sarjana dan punya kompetensi," tambahnya.

Beberapa unsur penilaian seperti hasil kerja selama ini, integritas, kepribadian dan lainnya.

Skema itu bakal dibuatkan dalam peraturan walikota (perwali) dan menjadi petunjuk jajaran direksi nantinya.

"Jadi kita sudah ada pedoman terhadap calon pejabat pdam, berikutnya nanti kita menyusun RKP rencana kerja penganggaran, betul kita rasionalisasi kebutuhan kita mengaggarkan sesuai prosedur yang ada," sebutnya.

Baca Juga: Mobilnya Sempat Dihadang Pendemo, Ini Reaksi Wali Kota Makassar

Kebijakan lanjutan, bakal mengurangi jumlah pegawai PDAM. Angkanya, mengacu pada ketentuan yaitu rasio pelanggan.

Caranya, dengan menggelar seleksi ulang seluruh pegawai. Teknisnya, sama dengan ujian laskar pelangi.

"Yang tidak lulus, mohon maaf kita tidak pakai. Jadi yang lulus saja kita pakai, itu tidak menutup kemungkinan ada perekrutan baru karena kan kita butuh tenaga teknik lapangan," ucapnya.

Tim juga mengkaji ulang kerja sama yang terjalin dengan pihak swasta. Salah satu pertimbangan, ada yang kurang menguntungkan.

"Semua step ini sudah kita laporkan ke pak wali, termasuk menkaji kerjasama dengan pihak ketiga,"

"Itu nanti disesuaikan dengan aturan dan prosedur yang ada. jadi kita fair, tidak ada faktor sentimen," tutupnya.

Baca Juga: Trotoar Korban Perbaikan Pipa PDAM Bandarmasih, Begini Tanggapan PUPR

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm