Hal itu rupanya sejalan dengan keputusan dari Ketua DPRD Kalsel, Supian HK selaku pimpinan rapat, yang berjanji akan segera mengirimkan surat kepada PT. Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT. Tapin Coal Terminal (TCT) selaku pihak yang bersengketa.
"Surat langsung kami buatkan hari ini (Rabu, red.) agar segera disampaikan dan keduanya dapat hadir di audiensi kedua pada 27 Desember mendatang," tegasnya kepada peserta audiensi.
Ia memastikan pihaknya akan berupaya mempertemukan kedua belah pihak agar ada solusi dari sengketa yang sedang berjalan saat ini.
Baca Juga: Sambangi Kediaman Jenderal Andika, Komisi I DPR RI Lakukan Verifikasi Faktual