Jalan Hauling Ditutup, Supir Tambang & Tongkang Mengadu ke DPRD Kalsel

22 Desember 2021 21:10 WIB
unjuk rasa supir angkutan tambang dan tongkang di depan Gedung DPRD Kalsel, Rabu (22/12) siang.
unjuk rasa supir angkutan tambang dan tongkang di depan Gedung DPRD Kalsel, Rabu (22/12) siang. ( Smart Banjarmasin/Eva)

Banjarmasin, Sonora.ID - Penutupan jalan hauling KM 101 di Kabupaten Tapin yang selama ini jadi lintasan bagi angkutan batubara menuju pelabuhan tongkang selama tiga pekan terakhir, rupanya belum juga usai.

Apalagi jalan tersebut dipasangi garis polisi yang secara otomatis menghentikan aktivitas lalu lintas angkutan di area tersebut.

Hal itu berujung pada tak ada lagi pemasukan para supir angkutan tambang dan tongkang yang berimbas pada kelangsungan hidup mereka yang tergantung pada jalan.

Alhasil, ratusan orang yang terdiri dari supir angkutan tambang dan tongkang bersama keluarganya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel, Rabu (22/12) siang.

Baca Juga: Menata Industri Hulu Migas Butuh Goodwill Penuntasan RUU Migas

Dalam audiensi yang digelar setelah orasi, Kuasa Hukum dari supir angkutan tambang dan tongkang, Supiansyah Darham mengungkapkan kedatangan pihaknya untuk meminta solusi dari legislatif dan pemerintah.

Salah satu tuntutannya adalah agar pemerintah ikut turun tangan menindaklanjuti sengketa tersebut karena berimbas pada kehidupan masyarakat.

"Kami ingin agar nanti di audiensi lanjutan, kedua belah pihak dapat dilanjutkan, karena salah satu perusahaan terminal batubara ini tidak pernah hadir pada sidang, jadi harapan kita pada audiensi nanti benar-benar bisa dihadirkan kedua perusahaan," tuturnya.

Baca Juga: DPR RI Akan Inisiatif Bahas RUU Migas pada Tahun 2022 

audiensi terkait penutupan jalan hauling di Kabupaten Tapin

Hal itu rupanya sejalan dengan keputusan dari Ketua DPRD Kalsel, Supian HK selaku pimpinan rapat, yang berjanji akan segera mengirimkan surat kepada PT. Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT. Tapin Coal Terminal (TCT) selaku pihak yang bersengketa.

"Surat langsung kami buatkan hari ini (Rabu, red.) agar segera disampaikan dan keduanya dapat hadir di audiensi kedua pada 27 Desember mendatang," tegasnya kepada peserta audiensi.

Ia memastikan pihaknya akan berupaya mempertemukan kedua belah pihak agar ada solusi dari sengketa yang sedang berjalan saat ini.

Baca Juga: Sambangi Kediaman Jenderal Andika, Komisi I DPR RI Lakukan Verifikasi Faktual

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm