Terpisah. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi mengklaim, memang sudah ada beberapa perkantoran yang menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.
"Dinkes, Dinas Pendidikan, Bakeuda, Aula Kayuh Baimbai Pemko Banjarmasin dan lainnya sudah menerapkan aplikasi Peduli Lindungi," ujarnya.
Hanya saja diakuinya, ada beberapa lokasi yang memang belum menerapkan aplikasi Peduli Lindungi kepada setiap pengunjung.
Misalnya seperti pasar swalayan atau supermarket dan objek-objek wisata.
"Itu nanti akan jadi sasaran kita agar bisa menyiapkan aplikasi Peduli Lindungi. Karena termasuk pelayanan publik. Untuk memastikan orang-orang masuk sudah bervaksin," tuntasnya.
"Harapannya di Januari semuanya sudah bisa diberlakukan. Sambil menunggu dasar pelaksanaanya SE Mendagri dan Perwali Kota Banjarmasin," tutupnya.
Baca Juga: Polemik Proyek Jembatan HKSN, Pemko Banjarmasin Layangkan SP 1