Sebelumnya, Thomas Pentury merencanakan untuk menggugat surat pemberhentiannya sebagai Dirjen Bimas Kristen ke PTUN.
Thomas menilai jika prosedur sampai masuk ke pemberhentian dirinya, memiliki kecacatan.
Menanggapi rencana tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali menyatakan, jika pencopotan terhadap enam pejabat eselon I di lingkungan Kemenag, untuk kepentingan organisasi, dan juga penyegaran.
Menurut Nizar Ali, rotasi dan mutasi pada suatu organisasi biasa terjadi di organisasi manapun.
Baca Juga: Gelar The 3rd International Halal Dialogue 2021, Kemenag Harapkan Kolaborasi Tingkat Global