Pontianak, Sonora.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar), Fery Monang Sihite menyampaikan, per tanggal 21 Desember 2021 jumlah penghuni pada Lapas dan Rutan se-Kalimantan Barat menyentuh angka 6.115 yang didominasi oleh Lapas Kelas IIA Pontianak dengan penghuni 1.095 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal diungkapkannya saat konferensi pers di Kanwil Kemenkumham Kalbar, pada Jumat (24/12).
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalbar, yang didampingi Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Eka Jaka Riswantara, Kepala Divisi Keimigrasian Pamuji Raharja dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu.
Baca Juga: 5.793 Narapidana Sulsel Diusul Dapat Remisi Idul Fitri 1442 H
"Jadi per tanggal 21 Desember 2021 jumlah penghuni pada Lapas dan Rutan se-Kalbar menyentuh angka 6.115 yang didominasi oleh Lapas Kelas IIA Pontianak dengan penghuni 1.095 Warga Binaan," ucap Fery.
Ia melanjutkan, pada tahun ini Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengeluarkan 4.719 remisi kepada warga binaan di Wilayah Kalbar.
Khusus untuk perayaan Natal, Kemenkumham Kalbar akan memberikan remisi untuk 493 narapidana.
Baca Juga: Seribu Lebih Napi di Sulawesi Utara Terima Remisi HUT RI Ke 75
"Jadi untuk remisi khusus perayaan Natal ada 493 narapidana," ungkapnya.
Selain itu, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar juga turut berperan dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan melakukan vaksinasi kepada warga binaan dan program asimilasi di rumah bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat, sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Tercatat sebanyak 1.301 WBP se-Kalbar yang mendapatkan Asimilasi. Bapas dan kelompok masyarakat (Pokmas) difungsikan dalam pembimbingan dan pengawasan Asimilasi di rumah.
Vaksinasi tidak hanya dilakukan kepada narapidana, namun juga untuk para pegawai. Kanwil Kemenkumham Kalbar, yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.
Kemenkumham Kalbar juga melakukan bakti sosial dengan tajuk “Kumham Peduli Kumham Berbagi”. Sasaran dari agenda tersebut adalah masyarakat yang terdampak langsung akibat pandemi Covid-19, serta santunan kepada keluarga pegawai yang meninggal karena terpapar Covid-19.
Baca Juga: Pekerjakan Mantan Narapidana Lapas Sintang, Siap Bangun Open Camp