Siap-Siap!, Tilang Elektronik Akan Diterapkan Awal Tahun Depan

24 Desember 2021 21:05 WIB
Siap-Siap!, Tilang Elektronik Akan Diterapkan Awal Tahun Depan
Siap-Siap!, Tilang Elektronik Akan Diterapkan Awal Tahun Depan ( )

“Ketika ada pembayaran  pengesahan pajak 1 tahun atau 5 tahun akan muncul blokir tilang ETLE, harus dilunasi terlebih dahulu baru bisa membayar pajak kendaraan. Denda tilang bisa dibayar lewat bank yang ditunjuk, polres, ATM, transfer dan sebagainya,” ujarnya.

Penerapan kamera ETLE bertujuan menggerakan masyarakat untuk patuh dan tertib aturan lalu lintas.

Peraturan lalulintas ditegakkan untuk keselamatan pengendara. Kecelakaan lalulintas berawal dari pelanggaran lalu lintas.

“ Sayangi keluarga dengan patuh terhadap aturan lalulintas,” tutupnya.

Baca Juga: Tak Hanya Kamera ETLE, Kini Polisi Lalu Lintas di Solo Dibekali Kamera Portable

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm