“Ketika ada pembayaran pengesahan pajak 1 tahun atau 5 tahun akan muncul blokir tilang ETLE, harus dilunasi terlebih dahulu baru bisa membayar pajak kendaraan. Denda tilang bisa dibayar lewat bank yang ditunjuk, polres, ATM, transfer dan sebagainya,” ujarnya.
Penerapan kamera ETLE bertujuan menggerakan masyarakat untuk patuh dan tertib aturan lalu lintas.
Peraturan lalulintas ditegakkan untuk keselamatan pengendara. Kecelakaan lalulintas berawal dari pelanggaran lalu lintas.
“ Sayangi keluarga dengan patuh terhadap aturan lalulintas,” tutupnya.
Baca Juga: Tak Hanya Kamera ETLE, Kini Polisi Lalu Lintas di Solo Dibekali Kamera Portable