Raih Peringkat Dua Nasional, Nilai MCP Pemkot Denpasar Capai 93,23 Persen Dan Jadi Yang Tertinggi Di Bali

24 Desember 2021 21:50 WIB
Ket foto 4 : Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCP Triwulan IV Pemerintah Daerah se-Bali di Kantor Inspektorat Provinsi Bali.
Ket foto 4 : Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCP Triwulan IV Pemerintah Daerah se-Bali di Kantor Inspektorat Provinsi Bali. ( )

Denpasar, Sonora.ID - Nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) Triwulan IV Tahun 2021 Pemerintah Kota Denpasar per 22 Desember 2021 mencapai 93,23 persen.

Atas capaian tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menduduki peringkat dua nasional setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali dan menjadi yang terbaik di Bali.

Hal tersebut terungkap saat Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCP Triwulan IV Pemerintah Daerah se-Bali di Kantor Inspektorat Provinsi Bali.

Kegiatan yang dibuka langsung Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra dihadiri pula Direktur Korsup Wilayah V KPK RI, Budi Waluya, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana bersama Sekda se- Bali, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih, serta OPD terkait dan undangan lainnya.

Baca Juga: Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 97,23 Persen

Direktur Korsup Wilayah KPK RI, Budi Waluya mengatakan tujuan kegiatan ini, yaitu membahas capaian terkait MCP dengan mengutamakan pembahasan mengenai pembenahan aset milik daerah dan upaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah selain mencegah kebocoran di area belanja barang dan jasa serta mendorong di area pendapatan daerah untuk meningkatkan  operasional pemerintahan.

Terkait nilai MCP, dirinya mengapresiasi nilai rata-rata di Provinsi Bali lumayan besar yakni sekitar 85 persen. Adapula dari daerah seperti Pemerintah Kota Denpasar mencapai 93,23 persen yang menjadi salah satu nilai tertinggi se-Indonesia.

Sementara itu, Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan dari KPK.

Nilai MCP Kota Denpasar Triwulan IV tahun 2021 sebesar 93,23 persen tersebut menduduki peringkat kedua dari seluruh pemerintah daerah se-Indonesia per 22 Desember dan menjadi yang terbaik di Provinsi Bali.

Baca Juga: Kembali Serahkan Bantuan Kursi Roda dan PMT, TP PKK Denpasar Ingatkan Prokes, dan Cegah Stunting

"Pemerintah Kota Denpasar akan terus meningkatkan capaian MCP di 8 area intervensi dan juga melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit celah untuk melakukan tindakan korupsi, salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Alit Wiradana mengatakan capaian ini hendaknya tidak membuat jajaran pegawai di Pemkot Denpasar  merasa puas.

Sebaliknya capaian ini menjadi pemacu semangat untuk  terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan di tahun mendatang.

"Harapan ke depan agar tidak terlena akan capaian yang tinggi tetapi tetap berbenah di tahun mendatang dan juga bukan sekedar mencari nilai tetapi kepuasan masyarakat dengan pelayanan pemerintah Kota Denpasar," ujarnya.

Baca Juga: Keluarkan Peringatan Dini, BBMKG Denpasar Imbau Waspada Cuaca Ekstrem Di Selat Bali

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm