“Remisi berbentuk pengurangan masa hukuman. Variasi ada yang 15 hari, 1 bulan, 2 bulan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Indonesia Bangkit dan Bersinar Cabang Kalimantan Barat, Fransina Oenatan menuturkan, selain pembinaan secara rohani, pihaknya juga menyediakan bimbingan mandiri untuk warga binaan lapas.
“Kami tentunya membina warga binaan baik secara rohani maupun secara mandiri nantinya. Kalau mereka punya masalah, kami sediakan dokter untuk konseling atau konsultasi pribadi. Lewat momen Natal ini mereka boleh mendapatkan perhatian khusus dari kami,” ucap Fransina.
Baca Juga: BPOM Pontianak Musnahkan 1.018 Obat dan Makanan Ilegal
Selain bimbingan rohani, pihaknya juga membuka sekolah Theologi untuk warga binaan.
“Kami memberikan sekolah Theologi secara gratis, kemudian yayasan juga menyiapkan sekolah Theologi jangka panjang satu tahun dan kami gratiskan. Pembinaan juga kami lakukan satu minggu satu kali untuk mereka (warga binaan),” lanjut Fransina.
Dengan adanya bimbingan rohani ini, pihaknya berharap para warga binaan dapat mendapatkan ketenangan batin.
“Kami berharap mereka boleh mendapatkan pembaharuan dan mendapatkan ketenangan jiwa,” pungkasnya.