Adapun kronologi dari penemuan barang bukti yang diduga berupa sabu bermula saat pengunjung yang menitipkan barang yaitu salah satu driver ojek online yang ada di Kabupaten sintang menitipkan barang berupa makanan melalui petuga P2U.
Kemudian pada saat petugas P2U melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut, ditemukan kejanggalan pada salah satu barang titipan yaitu botol kecap yang keadaannya terlihat mencurigakan pada segi fisik.
Selanjutnya petugas P2U yang tengah bertugas membuka dan menyalin kecap tersebut kedalam wadah yang lain, dan ditemukan paket kecil berupa tisu yang terbalut oleh plastik.
Baca Juga: Lapas Kelas II A Pontianak Fasilitasi Perayaan Natal untuk Warga Binaan
Petugas P2U selanjutnya berkoordinasi dengan KPLP dan Kalapas, yang selanjutnya bungkusan kecil tersebut dibuka langsung oleh Bahri S.Sos selaku KPLP Lapas Sintang. Saat itu juga ditemukan sebanyak 5 paket kecil berbentuk kristal yang diduga sabu pada botol kecap.
Adapun yang bertugas pada hari tersebut yaitu anggota jaga regu 3. Selanjutnya, Kalapas Sintang Syech Walid langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk dilakukannya pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.