Pontianak, Sonora.ID - Dilansir dari Kompas, kasus penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di Indonesia tahun 2015 hampir mencapai 6 juta jiwa.
Lebih lanjut menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), diperkirakan 50 orang meninggal setiap harinya akibat penyalahgunaan narkotika.
Di antara berbagai efek sabu pada tubuh, narkoba ini juga dapat menyebabkan masalah jantung, termasuk detak jantung cepat, denyut jantung tak teratur, dan peningkatan tekanan darah. Jika sudah dalam tahap overdosis, sabu akan menyebabkan kejang-kejang, peningkatan suhu tubuh dan kematian.
Baca Juga: GPSK Kasih Karunia Pontianak Rayakan Natal dengan Berbagi Bingkisan di Pedalaman
Namun, pecandu narkoba sabu yang mendadak tak memakai lagi, baik karena tak memiliki akses ke sabu maupun karena ingin berhenti, biasanya juga akan melalui suatu fase bernama sakau atau sakaw.
Beragam cara untuk memasukan barang terlarang seperti sabu kerap dilakukan oleh warga binaan, satu diantaranya yaitu melalui barang barang titipan.
Seperti yang terjadi di Lapas Sintang Provinsi Kalimantan Barat, petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu melalui barang titipan. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB. Kamis 23 Desember 2021.
Adapun kronologi dari penemuan barang bukti yang diduga berupa sabu bermula saat pengunjung yang menitipkan barang yaitu salah satu driver ojek online yang ada di Kabupaten sintang menitipkan barang berupa makanan melalui petuga P2U.
Kemudian pada saat petugas P2U melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut, ditemukan kejanggalan pada salah satu barang titipan yaitu botol kecap yang keadaannya terlihat mencurigakan pada segi fisik.
Selanjutnya petugas P2U yang tengah bertugas membuka dan menyalin kecap tersebut kedalam wadah yang lain, dan ditemukan paket kecil berupa tisu yang terbalut oleh plastik.
Baca Juga: Lapas Kelas II A Pontianak Fasilitasi Perayaan Natal untuk Warga Binaan
Petugas P2U selanjutnya berkoordinasi dengan KPLP dan Kalapas, yang selanjutnya bungkusan kecil tersebut dibuka langsung oleh Bahri S.Sos selaku KPLP Lapas Sintang. Saat itu juga ditemukan sebanyak 5 paket kecil berbentuk kristal yang diduga sabu pada botol kecap.
Adapun yang bertugas pada hari tersebut yaitu anggota jaga regu 3. Selanjutnya, Kalapas Sintang Syech Walid langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk dilakukannya pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.