Palembang, Sonora.ID – Banjir besar melanda kota Palembang pada 25 Desember 2021 kemarin.
Hatta Azzuhri, S.IP, M.Si, Pengamat Tata Kota Palembang kepada Sonora (26/12/2021) mengatakan ada beberapa penyebab banjir besar kemarin.
Pertama karena kondisi pasang, kedua karena banyak rawa ditimbun dijadikan perumahan dan pertokoan serta masyarakat masih gemar membuang sampah sembarangan.
“Banyaknya pembanguan berdampak pada banjir. Perlu dikaji oleh pemerintah baik bagian PU ataupun air, perlu memperhatikan tentang perda rawa no.11 tahun 2012 tentang pemanfaatan rawa. Juga perda larangan membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Menurutnya perda larangan membuang sampah saat ini belum ada, banyak orang membuang sampah tidak pada tempatanya.
Selain itu perlu menyediakan tempat sampah, banyak tempat sampah yang hilang atau berkurang sehingga masyarakat membuang sampah sembarangan.
Baca Juga: Umat Budha Kota Palembang Siap Bantu Pemerintah Atasi Masalah Banjir
Perencanaan pembangunan juga perlu dipikirkan secara komprehensif. TPA perlu ditambah tidak hanya di Sukawinatan saja, drainase juga perlu dibersihkan dan dikontrol.
Camat atau lurah perlu memeriksa saluran air diwilayahnya, bila tersumbat maka harus dibersihkan bergotong royong bersama-sama warganya.
Got atau saluaran air di kota Palembang banyak yang kecil bahkan tersumbat sehingga air pembuangan tidak lancar.
Pemerintah perlu menyediakan mesin penyedot air ditempat-tempat yang intensitas banjirnya tinggi.
Pemerintah bisa bekerjasama dengan pihak ketiga dalam penanganan dan pengelolaan sampah, perusahaan-perusahaan memiliki dana CSR yang bisa dimanfaatkan untuk penanganan banjir dan pengelolaan sampah.
Baca Juga: Tembus Target, Vaksinasi di Sumsel Capai Angka 70 Persen