Industri Pasar Modal di Sulawesi Selatan Tumbuh Hingga 123 Persen

28 Desember 2021 17:50 WIB
Investasi saham
Investasi saham ( Unsplash)

Makassar, Sonora.ID - Investor pasar modal di Sulawesi Selatan tercatat sebanyak 182 rekening pada Oktober 2021.

OJK mencatat, realisasi ini tumbuh hingga 123,66 persen secara tahunan (yoy). Gabungan dari produk yang terdiri dari investor saham, reksa dana dan surat berharga negara (SBN).

Kepala OJK regional enam Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulammpua) Nurdin Subandi menyebut nilai transaksi saham di Sulsel sebesar Rp33,23 triliun.

Data merincikan, instrumen dengan pertumbuhan tertinggi yaitu reksa dana yang tumbuh 65,69 persen dengan jumlah 120 ribu rekening.

Disusul saham yang juga tumbuh 29,91 persen dengan 54.661 jumlah investor. Sisanya pada surat berharga negara (SBN) mencapai 8.054 investor atau tumbuh 4,41 persen secara yoy.

"Posisi Oktober 2021, ada 182 rekening pasar modal di Sulsel," ujarnya belum lama ini.

Sementara kepala bursa efek Indonesia (BEI) Perwakilan Sulsel, Fahmi Amirullah menyakini peningkatan signifikan investasi pasar saham bisa terus terjadi di 2022.

Baca Juga: Data OJK: Penyaluran KUR di Sulsel Capai Rp13,4 Triliun Per Oktober 2021

Literasi masyarakat tentang pasar saham menjadi salah satu faktor optimismenya.

"Kami berharap bahwa tren yang baik ini bisa terus berlanjut di 2022, seiring dengan pemahaman masyarakat terkait literasi juga sudah sangat baik dengan mudahnya mendapatkan informasi," jelasnya.

Pihaknya akan menjalin kerjasama dengan berbagai perguruan tunggi di luar Makassar supaya literasi masyarakat bisa lebih meningkat hingga ke daerah-daerah.

"Kami juga berencana untuk menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi di luar Makassar untuk pendirian galeri investasi digital, agar literasi semakin meningkat dan tersebar edukasinya sampai ke daerah-daerah," tutupnya.

Baca Juga: Dua Pemain Timnas Indonesia Asal Sulsel Bakal Dapat Hadiah Rumah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm