3 Kebijakan Pemerintah yang Berlaku Mulai 2022, Harga Gas hingga BPJS

29 Desember 2021 09:30 WIB
Ilustrasi Gas
Ilustrasi Gas ( Kompas.com)

Penghapusan Premium dan Pertalite

Kebijakan untuk menghapus Premium mungkin bukan hal yang mengagetkan, karena hal ini sempat menjadi sorotan beberapa bulan yang lalu.

Namun, dikutip dari Kompas.com, alasan penghapusan Premium dan Pertalite adalah demi kesehatan lingkungan, pasalnya keduanya memiliki RON di bawah 91, sedangkan BBM yang ramah lingkungan adalah yang memiliki RON di atas 91.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih.

“Masa transmisi di mana Premium (RON 88) akan digantikan dengan Pertalite (RON 90), sebelum akhirnya kita akan menggunakan BBM yang ramah lingkungan,” tegasnya.

Kelas Standar BPJS Kesehatan

Di tahun 2022, kelas-kelas rawat inap di BPJS Kesehatan akan dihapus dan akan diberlakukan kelas standar yang dibagi dalam dua kelas standar A dan standar B.

Kelas standar A untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), sedangkan kelas standar B untuk peserta Non-PBI JKN.

Meski sudah ada rencana tersebut, belum dapat dipastikan waktu penerapan kelas dengan kebijakan baru itu.

Baca Juga: Investor Wajib Tahu! 3 Pasar Investasi Ini Diprediksi Kembali Tumbuh di Tahun 2022

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm