Pontianak, Sonora.ID - Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Ramadan Sayo mengungkapkan, peserta BPJS Ketenagakerjaan di Pontianak masih rendah, yaitu hanya sekitar 47 persen.
“Peserta BPJS Ketenagakerjaan masih 47 persen, kalau 1.000 pekerja. Menurut BPS itu baru 47 persen dulu 50 persen,” ungkap Ramadan saat menghadiri Media Gathering Adaptif Solutif bersama para wartawan Pontianak, di Hotel Maestro Pontianak, pada Senin (27/12).
Ia mengatakan, melihat masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, perlu kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Pontianak bersama pemerintah.
“Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan Pontianak bersama pemerintah harus bersinergi atau bekerja sama,” ucap Ramadan.
Ia menjelaskan, pihaknya melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui media, serta sosialisasi.
“Kita pendekatannya dari media, sosialisasi, faktor rendahnya karena tidak tahu, jadi dia tak mau. Contoh kemarin ada kasus kecelakaan nelayan ternyata manfaatnya bagus,” terangnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak berharap agar masyarakat maupun perusahaan-perusahaan dapat mengetahui dan menyadari tentang manfaat ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Support Budidaya Jamur Tiram Putih di Pontianak, PLN Kalbar Berikan Bantuan Senilai Rp. 100 Juta
Ia melanjutkan, untuk di tahun 2022 tidak terjadi perubahan iuran. Namun, jika pendapatan peserta BPJS Ketenagakerjaan bertambah, maka iuran juga bertambah.
“Perubahan iuran tidak pernah naik, yang berubah kalau pendapatan bertambah baru naik. Kemudian 48 kali upah yang dilaporkan kalau terjadi kecelakaan kerja,” jelasnya
Selama pandemi covid-19, Ramadan menjelaskan, beberapa perusahaan kecil memang menunggak untuk pembayaran iuran. Sementara untuk perusahaan besar di Kalbar tidak terjadi PHK berskala besar, hanya sebatas pengurangan karyawan.
“Kalau menunggak perusahaan-perushaan kecil, kalau perusahaaan besar gak ada. Di Kalbar yang turup dan PHK besar-besaran hanya pengurangan aja, contohnya perkebunan, jasa, biasa 10 jadi 3 orang, di bandara juga. Tapi saya lihat sekarang sudah mulai tumbuh seperti di Mall,” imbuhnya.
Ramadan juga menerangkan, untuk perusahaan yang melakukan klaim pembayaran tidak hanya perusahaan yang berasal dari Kalimantan Barat, namun juga perusahaan di luar Kalbar.
“Yang klaim di kita itu pembayaran klaim bukan cuman di Kalimantan Barat, tapi ada yang dari luar juga, seperti dari Sumatera, Papua, jadi selama kemarin covid begitu,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Jalin MoU Penanganan Kesehatan dengan 12 Rumah Sakit