Wow, Aturan Wanita Harus Telanjang? Ini Ditemukan di Indonesia

29 Desember 2021 14:50 WIB
Ilustrasi: Mengejutkan, Ditemukan Aturan Wanita Tak Boleh Berbusana! Ini Ada di Indonesia
Ilustrasi: Mengejutkan, Ditemukan Aturan Wanita Tak Boleh Berbusana! Ini Ada di Indonesia ( Pexels)

Sonora.ID – Banyak larangan yang ditemukan di Indonesia, ada larangan serta aturan yang ditetapkan berdasarkan undang-undang, peraturan daerah dan ada juga larangan yang tersirat secara lisan yang berdasarkan adat istiadat suku di Indonesia.

Mengetahui banyaknya suku di Indonesia dan memiliki berbagai pantangan yang masih dihormati hingga sekarang ada larangan yang mengejutkan, yaitu larangan wanita untuk berbusana.

Bila wanita akan memasuki tempat ini, mereka harus melepas semua busannya. Tak boleh ada sebenangpun menpempel pada kulit tubuhnya.

Tempat ini adalah hutan perempuan yang berada di Papua, yang masuk di wilayah Kampung Enggros, Teluk Yautefa Papua.

Hal tersebut memang sudah menjadi tradisi bagi perempuan, bila pergi ke hutan tersebut untuk mencari mendapatkan kerang mereka harus tanpa busana.  

Mengutip pernyataan seorang wanita dari penduduk setempat, Adriana Meraudje dari Tribun News, hal tersebut benar adanya.

“Ini adalah hutan hanya untuk wanita. Itu sudah ada sebelum saya lahir. Dan tradisi itu telah dipertahankan sejak itu. Hidup dan mati ini berbeda dari prinsip umum. Untuk masuk hutan, perempuan harus telanjang bulat. Pakaian apapun, termasuk pakaian dalam, tidak diperbolehkan," katanya.

Sementara, tidak ada pria yang boleh masuk di kawasan ini dan dipercaya hutan tersebut merupakan keramat bagi kaum pria.

Bila bernekat untuk masuk ada sanki yang diberikan berdasarkan aturan setempat.

Baca Juga: Bukan Status Sosial, Ini Ciri Wanita Bersahaja dan Selalu Dipuja-puja oleh Kaum Pria

 

Jangankan masuk, bila seorang pria melintasi tempat ini dan ada perempuan yang mengetahui kedatangan pria serta berteriak akan ada denda yang harus dibayarkan dengan harga mahal oleh pria tersebut.

Meskipun terjadi secara tidak sengaja itu tetap diberi sanki, biasanya hal tersebut terjadi saat air di kawasan hutan perempuan ini mulai surut.

"Jika laki-laki datang ke hutan, bahkan hanya berdiri dari luar melihat ke dalam, dia akan dihukum. Kami akan mengambil mereka ke pengadilan adat," kata Adriana.

Disisi lain, hutan perempuan ini tidak seperti zaman dahulu.

Mengutip penyataan di Kompas.com, tokoh masyarakat di Kampung Enggros Orgenes Meraudje, menganggap Hutan Perempuan sebagai "surga kecil yang dirusaki oleh tangan manusia".

Teluk Youtefa kehilangan lebih dari 50% kawasan hutan mangrove, dengan tingkat kerusakan yang tergolong tinggi.

Menyusutnya kawasan mangrove, berdampak pada penurunan jumlah biota perikanan.

Di hutan itulah, ia dan perempuan Enggros lain mencari kerrang dan dijual untuk mencukupi kebutuhan hidup, sementara sisanya ia masak untuk lauk sehari-hari.

Baca Juga: 5 Manfaat Mencukur Wajah Bagi Para Wanita, Ternyata Rahasia Kecantikannya Marilyn Monroe!

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm