Wali Kota Pontianak Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah Saja

29 Desember 2021 14:50 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono ( Rep Sonora/Indri Rizkita)

Pontianak, Sonora.ID - Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru di rumah saja.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak ada kerumunan seperti arak-arakan, konvoi, pesta kembang api atau perayaan tahun baru di restoran maupun hotel.

Semua tempat usaha seperti kafe, restoran, warung kopi dibuka hingga pukul 22.00 WIB.

"Untuk perayaan tahun baru dirayakan di rumah saja bersama keluarga. Jadi tidak ada konvoi, arak-arakan, pesta kembang api. Terus perayaan tahun baru di tempat terbuka misal taman atau tempat tertutup seperti hotel dan restoran tidak diizinkan, tidak ada event," terang Edi, Rabu (29/12).

Wali Kota Pontianak melanjutkan, aturan ini mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 yang dilaksanakan untuk antispasi lonjakan kasus Covid-19 serta antisipasi varian Omicron.

"Jadi memang ini Inmendagri Nomor 66 yang akam kita laksanakan untuk antisipasi varian Omicron covid-19 supaya tidak terjadi  lonjakan," ujarnya.

Edi melanjutkan, akan ada tim razia yang melakukan patroli dan pengamanan selama tahun baru.

"Jika ada pelanggaran akan ada tim yang razia untuk melihat tingkat kesalahan," imbuhnya.

Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Pontianak Masih Minim

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra, S.I.K., mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli bersama tim gabungan untuk melakukan sosialisasi atau imbauan kepada masyarakat dan pemilik warung kopi untuk tidak berkerumun.

"Kita melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik warkop, kita juga akan membuat tim gabungan patroli bersama untuk menyampaikan sosialisasi dan himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kerumunan," pungkas Kapolres Pontianak.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan melibatkan kurang lebih 1500 personel untuk pengamanan tahun baru.

"Polresta Pontianak melibatkan 3/4 kekuatan dibantu TNI, Polri, Satpol PP,  jumlahnya kurang lebih 1500-an yang akan dilibatkan untuk pengamanan," papar Kapolres.

Kapolres melanjutkan, pihaknya juga akan mendirikan 9 pos pengamanan (pos pam), serta melakukan rekayasa lalu lintas jika volume kendaraan bertambah.

"Sesuai dengan Inmendagri tidak ada penyekatan jalan, tapi untuk mengantisipasi kita akan laksanakan rekayasa lalu lintas. Kalau misalnya volume kendaraan bertambah, kita buka tutup jalan, itupun kalau terjadi tingkatan volume kendaraan," terang Kapolres.

Baca Juga: Support Budidaya Jamur Tiram Putih di Pontianak, PLN Kalbar Berikan Bantuan Senilai Rp. 100 Juta

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm