Sementara itu, terkait dengan Operasi Pekat Kapuas yang dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 14 Desember 2021, sebanyak 24 kasus yang terdiri dari judi 5 kasus, narkotika 2 kasus, miras 2 kasus, prostitusi 5 kasus, premanisme 3 kasus, kembang api atau petasan 3 kasus, senpi atau sajam 1 kasus.
Sedangkan untuk hasil Operasi Pekat 2 Kapuas 2021 sebanyak 153 kasus, terdiri dari 24 Target Operasi (TO) dan 129 non TO dengan jumlah 114 tersangka.
"Ini dapat dirincikan, judi 6 kasus jumlah tersangka 14, narkotika 8 kasus jumlah 8 tersangka, miras 21 kasus dengan 21 tersangka, prostitusi 42 kasus dengan 84 tersangka, premanisme 64 kasus dengan 75 tersangka, kembang api atau petasan 7 kasus dengan 7 tersangka, senpi 5 kasus dengan 5 tersangka," ucapnya.
Wakapolres melanjutkan, ini memberikan gambaran kepada masyarakat dan juga evaluasi Polresta Pontianak untuk dapat lebih baik lagi kedepannya.
Baca Juga: Support Budidaya Jamur Tiram Putih di Pontianak, PLN Kalbar Berikan Bantuan Senilai Rp. 100 Juta