Kasus Kriminal di Lingkup Polresta Pontianak Turun Sepanjang 2021

29 Desember 2021 15:10 WIB
Wakapolresta Pontianak Kota, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., saat press release laporan akhir tahun
Wakapolresta Pontianak Kota, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., saat press release laporan akhir tahun ( Rep Sonora/Indri Rizkita)

Pontianak, Sonora.ID - Wakapolresta Pontianak Kota, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., mengatakan, sepanjang 2021 kondisi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pontianak dalam keadaan aman dan terkendali.

Terjadi penurunan kasus sekitar 2,5 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020.

"Tahun 2021 kondisi kamtibmas di Polresta Pontianak dalam keadaan aman dan terkendali. Kasus 2021 sebanyak 1.113 kasus itu mengalami penurunan 29 kasus atau 2,5 persen berbanding dengan kasus 2020 itu 1.142 kasus," ungkap Wakapolres, pada Rabu (29/12).

Untuk penyelesaian perkara 2021 sebanyak 1.077 kasus mengalami kenaikan 19 kasus atau 1,8 persen berbanding dengan penyelesaian perkara 2020 yaitu 1.058 kasus.

"Tahun 2021 sebanyak 1.113 kasus ditangani Polresta Pontianak dengan penyelesaian kasus 1.077 kasus atau 96,77 persen," kata Wakapolres.

Adapun tindak pidana umum sebanyak 974 kasus, yang ditangani penyelesaian kasus 925 kasus atau 94,96 persen.

"Tindak pidana khusus terdapat 139 kasus yang terdiri dari 137 kasus narkotika, 1 kasus korupsi dan 1 kasus migas dengan penyelesaian kasus sebanyak 152 kasus. Dengan rincian kasus narkotika 148 kasus, korupsi 3 kasus, migas 1 kasus, kalau dipersentasekan mencapai 100 persen," terangnya.

Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Pontianak Masih Minim

Sementara itu, terkait dengan Operasi Pekat Kapuas yang dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 14 Desember 2021, sebanyak 24 kasus yang terdiri dari judi 5 kasus, narkotika 2 kasus, miras 2 kasus, prostitusi 5 kasus, premanisme 3 kasus, kembang api atau petasan 3 kasus, senpi atau sajam 1 kasus.

Sedangkan untuk hasil Operasi Pekat 2 Kapuas 2021 sebanyak 153 kasus, terdiri dari 24 Target Operasi (TO) dan 129 non TO dengan jumlah 114 tersangka.

"Ini dapat dirincikan, judi 6 kasus jumlah tersangka 14, narkotika 8 kasus jumlah 8 tersangka, miras 21 kasus dengan 21 tersangka, prostitusi 42 kasus dengan 84 tersangka, premanisme 64 kasus dengan 75 tersangka, kembang api atau petasan 7 kasus dengan 7 tersangka, senpi 5 kasus dengan 5 tersangka," ucapnya.

Wakapolres melanjutkan, ini memberikan gambaran kepada masyarakat dan juga evaluasi Polresta Pontianak untuk dapat lebih baik lagi kedepannya.

Baca Juga: Support Budidaya Jamur Tiram Putih di Pontianak, PLN Kalbar Berikan Bantuan Senilai Rp. 100 Juta

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm