Dikesempatan yang sama Kepala
BNN, Petrus Reinhard Golose menambahkan, BNN juga mengungkap tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang berhasal dari kejahatan narkotika.
"Dari 14 kasus TPPU yang diungkap dan 16 orang yang ditangkap, BNN menyita barang bukti TPPU berupa aset dan uang sebesar 18,3 miliar rupiah", lanjut Petrus.
Sementara Operasi BNN di akhir tahun ini juga berhasil mengungkap jaringan golden triangle dan jaringan nasional Madura-Jakarta dengan barang bukti 163,8 kg sabu.