Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, menyerahkan hibah aset berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) bagi Desa Sumber Agung, Muara Tiga dan Sungai Kerawang.
Hibah aset PLTS dari Pemerintah Kubu Raya dengan nilai sebesar Rp26 miliar bagi tiga desa terjauh dari pusat ibu kota kabupaten ini nantinya akan dikelola secara utuh oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat. Senin (27/12/2021).
Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Batu Ampar Arifin Noor Azis mengutarakan sejak awal Bumdes Sumber Agung sudah berupaya mengelola kebutuhan listrik di desa dengan memberdayakan PLTS yang sudah ada.
Hanya saja lantaran sebelumnya PLTS yang ada belum sepenuhnya dihibahkan ke desa setempat membuat pihaknya belum bisa mengembangkan PLTS yang telah ada.
“Alhamdulillah kami sangat bersykur akhirnya, aset PLTS ini dihibahkan ke desa. Dan dengan diserahkan pengelolaan PLTS ini, tentunya akan memudahkan kami pihak desa untuk kian mengembangkannya. Kami juga sudah berencana untuk menggandeng beberapa pihak terkait lainnya untuk memaksimalkan pengembangan PLTS di Desa Sumber Agung,” kata Arifin Noor Azis kepada wartawan, Senin (27/12) usai menghadiri penyerahan hibah aset PLTS dari Pemkab Kubu Raya ke tiga desa di Kubu Raya di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya.
Keberadaan Bumdes di Desa Sumber Agung sendiri lanjut Arifin Noor Azis secara bertahap dinilai sudah mengalami kemajuan yang baik.
Hal ini kata dia bisa dilihat dari kian berkembangnnyaa pengelolaan BUMDes untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Ekstrem di Kalbar Terjadi pada Tanggal 31 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022