“Jadi selain mendorong pemenuhan kebutuhan listrik melalui pengelolaan PLTS, Bumdes kami saat ini juga sudah mulai mengelola untuk penyeberangan tradisional, penyediaan material bangunan dan beberapa bidang usaha lainnya. Dan kami berharap ke depan Bumdes di Desa Sumber Agung ini bisa terus berkembang sehingga pada akhirnya juga bisa membantu mendorong peningkatan penghasilan dan pemberdayaan masyarakat di desa kami,” ungkapnya.
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan usai secara simbolis menyerahkan hibah aset PLTS tersebut mengungkapkan penyerahan aset bagi tiga pemerintah desa di Kubu Raya ini salah satu tujuan utamanya yaitu agar pihak desa bisa dengan mudah dan lebih cepat memanfaatkan aset yang ada, di sisi lain diharapkan pemerintah desa juga bisa mempercepat gerakannya dalam melayani kebutuhan masyarakat, sehingga pada akhirnya desa akan lebih jauh mandiri.
“Hari ini kami serahkan hibah aset berupa mesin PLTS bagi Desa Sumber Agung, Muara Tiga dan Sungai Kerawang di Kecamatan Batu Ampar. Tiga desa ini merupakan bagian dari desa-desa yang letaknya terjauh dan terpencil yang memang masih memiiki persoalan akses dan kebutuhan sarana dan prasaran dasar termasuk kebutuhan terhadap listrik dan penerangan,” ucap Muda usai penyerahan hibah aset PLTS.
Menurutnya usai aset PLTS tersebut diserahkan, Pemerintah Kabupaten akan tetap mengawal dan tidak akan kami biarkan desa mengelolanya sendiri.
“Artinya akan ada pendampingan yang dilakukan dari pihak Pemkab. Ini penting dilakukan karena ini juga menyangkut hajat hidup orang banyak. Dan sejauh ini saya melihat pengelolaan Bumdes khususnya di tiga desa ini juga sangat baik, tinggal pembenahan pengeloaannya saja yang harus lebih diperbaiki,” ucap Muda.
Baca Juga: Kasus Kriminal di Lingkup Polresta Pontianak Turun Sepanjang 2021