Tiga Desa Terjauh di Kubu Raya Terima Hibah PLTS Senilai Rp26 Miliar, Dikelola Bumdes

30 Desember 2021 12:20 WIB
Hibah aset PLTS dari Pemerintah Kubu Raya dengan nilai sebesar Rp26 miliar bagi tiga desa terjauh dari pusat ibu kota kabupaten ini nantinya akan dikelola secara utuh oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat. Senin (27/12/2021).
Hibah aset PLTS dari Pemerintah Kubu Raya dengan nilai sebesar Rp26 miliar bagi tiga desa terjauh dari pusat ibu kota kabupaten ini nantinya akan dikelola secara utuh oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat. Senin (27/12/2021). ( Humas Pemkab Kubu Raya)

Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, menyerahkan hibah aset berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) bagi Desa Sumber Agung, Muara Tiga dan Sungai Kerawang.

Hibah aset PLTS dari Pemerintah Kubu Raya dengan nilai sebesar Rp26 miliar bagi tiga desa terjauh dari pusat ibu kota kabupaten ini nantinya akan dikelola secara utuh oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat. Senin (27/12/2021).

Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Batu Ampar Arifin Noor Azis mengutarakan sejak awal Bumdes Sumber Agung sudah berupaya mengelola kebutuhan listrik di desa dengan memberdayakan PLTS yang sudah ada.

Hanya saja lantaran sebelumnya PLTS yang ada belum sepenuhnya dihibahkan ke desa setempat membuat pihaknya belum bisa mengembangkan PLTS yang telah ada.

“Alhamdulillah kami sangat bersykur akhirnya, aset PLTS ini dihibahkan ke desa. Dan dengan diserahkan pengelolaan PLTS ini, tentunya akan memudahkan kami pihak desa untuk kian mengembangkannya. Kami juga sudah berencana untuk menggandeng beberapa pihak terkait lainnya untuk memaksimalkan pengembangan PLTS di Desa Sumber Agung,” kata Arifin Noor Azis kepada wartawan, Senin (27/12) usai menghadiri penyerahan hibah aset PLTS dari Pemkab Kubu Raya ke tiga desa di Kubu Raya di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya.

Keberadaan Bumdes di Desa Sumber Agung sendiri lanjut Arifin Noor Azis secara bertahap dinilai sudah mengalami kemajuan yang baik.

Hal ini kata dia bisa dilihat dari kian berkembangnnyaa pengelolaan BUMDes untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Ekstrem di Kalbar Terjadi pada Tanggal 31 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022

“Jadi selain mendorong pemenuhan kebutuhan listrik melalui pengelolaan PLTS, Bumdes kami saat ini juga sudah mulai mengelola untuk penyeberangan tradisional, penyediaan material bangunan dan beberapa bidang usaha lainnya. Dan kami berharap ke depan Bumdes di Desa Sumber Agung ini bisa terus berkembang sehingga pada akhirnya juga bisa membantu mendorong peningkatan penghasilan dan pemberdayaan masyarakat di desa kami,” ungkapnya.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan usai secara simbolis menyerahkan hibah aset PLTS tersebut mengungkapkan penyerahan aset bagi tiga pemerintah desa di Kubu Raya ini salah satu tujuan utamanya yaitu agar pihak desa bisa dengan mudah dan lebih cepat memanfaatkan aset yang ada, di sisi lain diharapkan pemerintah desa juga bisa mempercepat gerakannya dalam melayani kebutuhan masyarakat, sehingga pada akhirnya desa akan lebih jauh mandiri.

“Hari ini kami serahkan hibah aset berupa mesin PLTS bagi Desa Sumber Agung, Muara Tiga dan Sungai Kerawang di Kecamatan Batu Ampar. Tiga desa ini merupakan bagian dari desa-desa yang letaknya terjauh dan terpencil yang memang masih memiiki persoalan akses dan kebutuhan sarana dan prasaran dasar termasuk kebutuhan terhadap listrik dan penerangan,” ucap Muda usai penyerahan hibah aset PLTS.

Menurutnya usai aset PLTS tersebut diserahkan, Pemerintah Kabupaten akan tetap mengawal dan tidak akan kami biarkan desa mengelolanya sendiri.

“Artinya akan ada pendampingan yang dilakukan dari pihak Pemkab. Ini penting dilakukan karena ini juga menyangkut hajat hidup orang banyak. Dan sejauh ini saya melihat pengelolaan Bumdes khususnya di tiga desa ini juga sangat baik, tinggal pembenahan pengeloaannya saja yang harus lebih diperbaiki,” ucap Muda.

Baca Juga: Kasus Kriminal di Lingkup Polresta Pontianak Turun Sepanjang 2021

Muda pun berharap pihak pemerintah desa bisa terus berinovasi dan menggandeng pihak ketiga untuk terus mengembangka aset PLTS yang telah diserahkan ke desa.

“Kami memiliki prinsip, penyerahan aset ini tidak perlu ditunda, misalnya ketika kita memiliki aset di suatu desa, dari pada aset itu tidak dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, ya sebaiknya segera kita hibahkan ke pemerintah desa setempat sehingga bisa kembali dikelola dengan maksimal untuk menunjang peningkatan kesejahtraan masyarakat desa setempat,” jelas Muda. Dari pada aset terbengkalai dan menjadi catatan pengelolaa keuangan dan aset dari BPK, tentu akan lebih baik aset itu dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Lagi pula aset Pemda itu bukan milik kita pribadi, jadi kenapa harus ditahan, jika memang bisa dimanfaatka untuk dikelola dengan baik demi kepentingan masyrakat banyak,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Kubu Raya, Gandhi Setyagraha menambahkan agar pengelolaan aset PLTS yang telah diserahkan bisa dikelola lebih baik dan maksimal oleh pemerintah desa melalui BUMDes masing-masing. “Saya berharap aset yang telah dihibahkan ini pengelolaannya bisa dimaksimalkan dan tepat guna karena aset ini menyangkut juga dengan operasi dan pemeliharaanya agar tetap terawatt,” jelas Gandhi.

Gandhi menerangkan penyerahab hibah aset PLTS tersebut merupakan bantuan dari Kementerian ESDM pada tahun 2017 dan hibah aset dari Kementerian ESDM kepada Kubu Raya yang dilakukan pada tahun 2018 lalu.

”Aset yang sudah diterima dari pusat tersebut, kemudian kami berikan kembali ke pemerintah desa, dan hibahnya pada hari ini dengan nilai total aset yang diserahkan sebesar Rp26 miliar lebih. Adapu tiga desa yang mendapatkank aset PLTS ini, adalah desa desa yang memang letaknya cukup jauh dari pusat ibu kota kabupaten. Dan jika BUMD yang mengelola, tentu jangkauannya akan jauh, makanya akan lebih tepat jika PLTS ini dikelola oleh BUMdes,” jelas Gandi.

Baca Juga: Wali Kota Pontianak Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah Saja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm