Sonora.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus narkoba yang menjerat artis Nia Ramadhani beserta suami, Ardi Bakrie pada hari ini, Kamis 30 Desember 2021.
Dalam persidangan tersebut, Nia Ramadhani membacakan pledoi miliknya. Dalam kesempatan tersebut, Nia meminta agar hukumannya diberikan keringanan setelah dituntut satu tahun rehabilitasi.
"Saya berharap diberi keringanan atas putusan terhadap kami, dengan memohon agar Yang Mulia mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang lebih 5 bulan," kata Nia, Kamis (30/12/2021).
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka, Sudah 5 Bulan Pakai Narkoba
Artis keturunan Norwegia-Belanda itu mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia juga menyebut ada pembelajaran yang didapatkan dari kasus tersebut.
"Pelajaran dari segi religi yang membuat saya lebih dapat berserah kepada Allah. Karena sekarang saya yakin di balik semua kejadian ini, Allah mempunyai rencana yang indah buat saya dan bahkan di saat ini saya bisa merasakan kasihnya yang luar biasa," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nia berharap agar Majelis Hakim bisa mempertimbangkan hasil pengobatan yang telah ia jalani di panti rehabilitasi.
"Saya juga berharap Yang Mulia mempertimbangkan hasil dari pemeriksaan psikiater dari hasil rehabilitasi saya yang menyatakan bahwa saya sudah pulih dan siap untuk kembali lagi ke masyarakat," ucap ibu tiga anak ini.
Saya pribadi mohon Yang Mulia mempertimbangkan kondisi saya sebagai ibu dari tiga anak yang masih kecil-kecil. Yang saat ini megalami keterbatasan dalam kebersamaan dengan saya dan ayahnya," pungkas wanita 31 tahun itu.