Malam Tahun Baru di Banjarmasin: Siring Ditutup, Tempat Usaha Dibatasi

30 Desember 2021 15:55 WIB
Kawasan siring Menera Pandang
Kawasan siring Menera Pandang ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin Nomor : 556/779-PENG.PAR/DISBUDPAR tentang penyelenggaraan hiburan masyarakat dalam rangka perayaan natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 di masa pandemi Covid-19.

"Saya tidak ikut rakor karena sedang melakukan tes kompetensi. Silahkan hubungi pak Khuzaimi Kabid Pariwisata," ujarnya saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, Kamis (30/12) siang.

Disinggung lebih jauh apakah sudah mengetahui hasil rapat tersebut, yang menyatakan seluruh objek wisata ditutup, Ikhsan mengaku juga belum mengetahuinya.

"Belum tahu hasilnya. Tidak sempat lagi mengurusi urusan dunia, Selain urusan Covid-19 saja," tutupnya sambil tertawa.

Sementara itu, Kabid Pariwisata Disbudpar Banjarmasin, Khuzaimi tidak merespon ketika awak media mencoba menghubungi untuk konfirmasi.

Sekedar diketahui, Dalam Rakor ini turut dihadiri, jajaran pejabat Polresta Banjarmasin, perwakilan Pemerintah Kota Banjarmasin dan Dandim 1007 Banjarmasin.

Kemudian Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kasatpol PP Kota Banjarmasin, pelaku usaha perhotelan dan juga tempat hiburan malam (THM).

 Baca Juga: Dipasang Police Line, Jalan Amblas di Banjarmasin Mengkhawatirkan

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Hasilnya, seluruh objek wisata seperti siring sungai Martapura dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kamboja resmi ditutup.