Malam Tahun Baru di Banjarmasin: Siring Ditutup, Tempat Usaha Dibatasi

30 Desember 2021 15:55 WIB
Kawasan siring Menera Pandang
Kawasan siring Menera Pandang ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sesaat menjelang pergantian tahun, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di aula Rupatama Polresta Banjarmasin, Kamis (30/12) pagi.

Rakor itu digelar, dalam rangka persiapan pengamanan peringatan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), termasuk juga mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Hasilnya, seluruh objek wisata seperti siring sungai Martapura dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kamboja resmi ditutup.

"Seluruh masyarakat kota Banjarmasin dilarang melakukan pawai atau arak-arak saat malam pergantian tahun baru nanti," jelas Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Irwan Kurniadi kepada Smart FM Banjarmasin seusai rakor.

"Sementara kalau untuk ngumpul dan masak-masak dirumah masing-masing, masih diperbolehkan," sambungnya lagi.

Lebih jauh, Ia menekankan, semua pelaku usaha perhotelan dan juga Tempat Hiburan Malam (THM) juga wajib mengikuti aturan Perda yang berlaku saat malam pergantian tahun nanti. Yakni hanya beroperasional sampai pukul 1 dini hari.

Begitu juga dengan usaha perhotelan dan pelaku usaha cafe yang ada di kota Banjarmasin. Yakni hanya beroperasi sampai pukul 22.00 malam.

"Tidak boleh mengadakan event yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa saat malam pergantian tahun nanti," tekannya.

 Baca Juga: Luar Biasa, Kalimantan Selatan Kini Miliki The Biggest SPKLU in Borneo

Ia juga membeberkan, saat malam pergantian tahun baru juga akan dilakukan pengamanan dan pengawasan di kota Banjarmasin.

Selain pos keamanan, juga akan ada yang melakukan mobile atau patroli, untuk mengamankan tempat-tempat yang mempunyai potensi terjadi kerumunan massa. Seperti di jalan A Yani, Jalan Hasan Basri, Jembatan Sei Alalak Baru (Basit), dan juga tempat-tempat lainnya.

Apabila ditemukan keramaian di suatu tempat nantinya, akan diberikan tindakan yang terukur, seperti himbauan dan kapan perlu juga akan kita bubarkan.

"Kurang lebih seribu personil gabungan dengan instansi terkait dan juga di back up dari Polda kalsel, yang akan diturunkan untuk pengamanan saat malam pergantian tahun baru nanti," beber Kompol Irwan.

Selain melakukan pengamanan, Pihaknya juga akan melakukan Swab antigen ditempat-tempat keramaian nantinya, untuk mengantisipasi timbulnya klaster baru penyebaran virus Covid-19 dan virus Omicron.

"Apabila ditemukannya keramaian di suatu tempat nantinya, kita akan melakukan swab langsung di tempat tersebut," tutupnya.

Dikonfirmasi Terpisah. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banjarmasin, Ikhsan Al Haque mengaku, belum mengetahui hasil rapat di atas.

Bukan tanpa sebab, itu dikarenakan sebelumnya Disbudpar menyebut, tidak ada penutupan objek wisata siring sungai Martapura, khususnya di siring Piere Tendean pada momen pergantian tahun.

 Baca Juga: Solidaritas Saat Pandemi, Kalsel Kebagian 2 Ribu Paket Bantuan Beras

Itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin Nomor : 556/779-PENG.PAR/DISBUDPAR tentang penyelenggaraan hiburan masyarakat dalam rangka perayaan natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 di masa pandemi Covid-19.

"Saya tidak ikut rakor karena sedang melakukan tes kompetensi. Silahkan hubungi pak Khuzaimi Kabid Pariwisata," ujarnya saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, Kamis (30/12) siang.

Disinggung lebih jauh apakah sudah mengetahui hasil rapat tersebut, yang menyatakan seluruh objek wisata ditutup, Ikhsan mengaku juga belum mengetahuinya.

"Belum tahu hasilnya. Tidak sempat lagi mengurusi urusan dunia, Selain urusan Covid-19 saja," tutupnya sambil tertawa.

Sementara itu, Kabid Pariwisata Disbudpar Banjarmasin, Khuzaimi tidak merespon ketika awak media mencoba menghubungi untuk konfirmasi.

Sekedar diketahui, Dalam Rakor ini turut dihadiri, jajaran pejabat Polresta Banjarmasin, perwakilan Pemerintah Kota Banjarmasin dan Dandim 1007 Banjarmasin.

Kemudian Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kasatpol PP Kota Banjarmasin, pelaku usaha perhotelan dan juga tempat hiburan malam (THM).

 Baca Juga: Dipasang Police Line, Jalan Amblas di Banjarmasin Mengkhawatirkan

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Hasilnya, seluruh objek wisata seperti siring sungai Martapura dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kamboja resmi ditutup.