Setelah ada tiga LPH menjalankan tugasnya, menyusul sedikitnya 24 LPH yang saat ini masih dalam waiting list untuk dilakukan akreditasi.
Sedangkan untuk kerja sama internasional, dua negara telah menjalin kerja sama JPH dan sejumlah negara lainnya dan lembaga halal luar negeri juga tengah berproses menjalin kerja sama.
"Jaringan sinergitas JPH dengan stakeholder dan multi-actor yang begitu luas ini masih terus kita perluas dari waktu ke waktu untuk wujudkan Indonesia sebagai produsen halal nomor wahid di dunia." tandas Aqil Irham, (31/12/2021).
"Karenanya digitalisasi dan integrasi sistem layanan halal ini adalah langkah cerdas yang harus kita tempuh jika kita tidak mau produk halal kita terus tertinggal dari negara lain." tambahnya, (31/12/2021).
Satu hal yang juga tak kalah penting adalah bahwa digitalisasi layanan dan integrasi sistem layanan halal yang terus dikembangkan oleh BPJPH dipastikan akan memberikan keuntungan ganda.
Bagi pelaku usaha dan masyarakat penerima layanan, layanan digital tentu lebih memudahkan akses layanan.
Sedangkan bagi pemerintah selaku penyelenggara layanan, juga menjadi lebih mudah dalam mewujudkan layanan yang cepat dan transparan, juga mudah dalam melakukan pengawasan dan evaluasi layanan secara lebih akurat.
Dengan begitu, kepercayaan publik kepada penyelenggara layanan juga semakin meningkat. (Adv*)
Baca Juga: Intip Agenda Pergantian Tahun ala Presiden Jokowi, Ada Acara Khusus?