"Begitu juga di SMP, shiftnya tiga jam berarti semua masuk jadi tidak ada lagi PJJ (pembelajaran jarak jauh)," tambahnya.
Aturan PTM itu mulai berlaku pada semester genap atau Januari 2022. Hal itu sesuai paduan tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi covid-19.
"Jadi sebenarnya proses belajar mengajar sudah 100 persen, tapi modelnya 3 jam jadi sehari ada 6 jam. Ada penambahan satu jam dibanding yang lalu,"
"Setelah ini, proses pembelajaran di semester kedua. Yang pasti banyak perlu dievaluasi seperti data yang carut marut ini data potensi bidang pendidikan," tutupnya.