Wagub DKI Riza Patria Bantah Mendagri Soal Dana Endapan Rp 12 triliun

3 Januari 2022 19:28 WIB
 Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ( Sonora.ID/Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal adanya endapan dana anggaran sebesar Rp. 12,953 triliun di Bank.

"Tidak ada yang mengendap 12 triliun" Kata Riza di Balaikota DKI Jakarta, Senin (03/01/2022).

Pembahasan anggaran pemerintah daerah ini disampaikan oleh Mendagri dalam rapat pemantauan kas daerah di perbankan bersama pimpinan daerah, pada Senin (27/12/2021). Mendagri menyampaikan simpanan kas daerah di perbankan membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan terkesan ada dan yang tidak bergerak.

Baca Juga: PPKM Level 3 Seluruh Indonesia Saat Nataru Batal, Wagub Riza Patria: Nanti Akan Sesuaikan Aturan

 

Riza Patria mengatakan dana yang diterima DKI merupakan bagi hasil dari pemerintah pusat yang tertunda dan baru dibayar di akhir Desember sehingga tidak bisa dibelanjakan dan tersimpan di Bank umum.

"Karena waktu itu ada bagi hasil dari pemerintah pusat melalui kementerian keuangan 5 triliun DKI dapet, yang tertunda baru dibayar. Kemudian beberapa hari sebelum tahun baru masuk lagi 3 triliun, jadi kita ini di ujung baru masuk uangnya" Jelas Riza.

Meski demikian, Riza menyebut serapan anggaran tahun 2021 telah mencapai 88,22% dari target 91%.

"Penyerapan kita Alhamdulillah mencapai 88,22%"

Sementara serapan anggaran yang tidak mencapai target, Riza menyebut karena beberapa alasan. Diantaranya ada efisiensi lelang, ada pegawai pensiun, meninggal sehingga gaji tidak disalurkan, dan menunggu proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski begitu, Riza menyebut program-program strategis dapat terlaksana. 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm