Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembelajaran Tatap Muka dengan kapasitas kelas 100% dan dilakukan setiap hari dengan batasan jam belajar selama 6 jam.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kebijakan tersebut mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi covid-19, terutama di Jakarta yang menerapkan PPKM level 1. Riza menyebut lebih dari 10.000 sekolah melakukan PTM 100%
"PTM hari ini diberlakukan 100% di 10.429 sekolah atau sekitar 97,2%. Ini sesuai dengan SKB 4 menteri juga ketentuan dari dinas terkait" Kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (03/01/2022).
Baca Juga: PTM 2022 di Makassar, Semua Pelajar Masuk Sekolah dan Tidak Ada Lagi PJJ
Kami juga memantau PTM 100% di SMAN 2 Jakarta, Jl. Gajah Mada, Jakarta Barat. Siswa-siswi diwajibkan memakai masker selama PTM berlangsung, kecuali untuk makan dan minum yang dibawa dari rumah masing-masing karena fasilitas kantin dan koperasi tidak dibuka.
Wakil Kepala Sekolah bidang saran prasarana Humas SMAN 2 Jakarta Eko Parminto mengatakan SMAN 2 Jakarta membuka semua kelas, yaitu 20 kelas, anak didik diminta menunjukkan bukti vaksin covid-19 dan surat izin orangtua untuk mengikuti PTM, sementara bagi siswa/i yang tidak mendapat izin akan tetap dilayani secara daring.
"Kita fasilitasi jadi pembelajarannya dengan sistem blanded learning dimana anak-anak yang tidak bisa hadir ke sekolah karena tidak mendapatkan izin orangtua tetap pelayanan secara daring" Kata Eko ditemui di SMAN 2 Jakarta, Senin (03/01/2022).
Sekolah menyediakan ruang isolasi bagi murid yang memiliki keluhan seperti mual, pusing kepala, suhu tubuh yang tinggi. Eko menjelaskan murid yang memerlukan penanganan lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan satgas setempat.
"Misalnya pusing kepalanya atau mual dan seterusnya, ketika masuk diawal sudah dicek suhunya, kalo misalnya suhunya tinggi kita nanti arahkan ke ruang isolasi. Itu ruangan terpisah dengan ruangan UKS, di ruang tersebut nanti kita akan koordinasikan dengan satgas covid tingkat kecamatan seandainya perlu tindakan lebih lanjut" Jelas Eko.