Terkait PTM 100 Persen, Gubernur Ridwan Kamil: Tergantung Kabupaten/Kota

4 Januari 2022 15:43 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. ( )

Bandung, Sonora.ID - Terkait mulai diberlakukannya Pertemuan Tatap Muka (PTM) 100 persen seperti di DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan bahwa hal tersebut bergantung pada keputusan Bupati dan Walikota di 27 Kabupaten/Kota di Jabar.

"Terkait PTM, itu diserahkan ke masing-masing Kabupaten/Kota. Jadi tergantung Kepala Daerahnya, mau PTM 100 persen atau tidak. Di Kabupateh/Kota itu kan kondisi Covid-19 nya beda-beda. Ada yang sudah benar-benar nol kasus, ada yang baru melandai saja dan sebagainya," kata Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandunf, Senin (3/1/2022).

"Tapi walau jadi kebijakan masing-masing kepala daerah di kabupaten/kota, tetap mereka harus berkoordinasi dengan kami di Pemprov agar ada sinkronisasi dan terpantau," kata Gubernur lagi.

Baca Juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Jabar Sudah Tembus 77 Persen

 

Gubernur menambahkan, keputusan PTM 100 persen atau tidak, tetap harus mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di wilayah masing-masing.

"Kalau dari perkembangan covid-19 di Jabar, itu belum semua kabupaten/kota yang mengalami penurunan kasus yang signifikan," tambah Gubernur.

Sementara itu di temui terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bandung Yana Mulyana mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Bandung siap untuk menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

"Kami siap untuk menggelar PTM 100 persen, dan kesiapan ini tidak semata-mata dilihat dari segi regulasinya saja, namun juga melihat dari hasil capaian vaksinasi covid-19 dosis pertama Kota Bandung yang sudah mencapai 100 persen," kata Yana.

Walau demikian, Yana tidak menampik untuk vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun di Kota Bandung baru mencapai 20 persen.

Untuk itu, pihaknya tetap akan berkoordinasi dan menanti kebijakan dari Pemprov Jabar dan meminta Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk mengkajinya dengan matang dan melakukan melakukan pendataan terhadap sekolah yang memenuhi persyaratan untuk menggelar PTM 100 persen.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm