"Itumi saya bilang sesuai prosedur, harus sesuai. Itukan pengadaannya dana kelurahan, itu lurah, saya ganti sebenarnya karena semua dak serius ki," jelasnya.
Sementara lurah kaluku bodoa, Suryadi yang dikonfirmasi terpisah memberikan penjelasan.
Dia mengatakan pelunasan kontainer terkendala masalah di pihak rekanan dengan vendor.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Bapenda Makassar Capai Rp932 miliar Sepanjang 2021
"Itu sudah cair dan masuk ke rekening rekanan, cuman ini ada kendala antara rekanan dan penyedia kontainer," katanya.
Olehnya, dia keberatan jika ada penarikan paksa karena pihak kelurahan sudah melakukan kewajiban pencairan ke rekanan.
"Dia (vendor) memberikan warning kepada rekanan pemilik CV untuk dibayarkan, ketika tidak dibayarkan dananya dalam waktu yang dia sudah berikan tenggat waktu malam ini, dia akan angkut kontainernya," jelasnya
Dia kemudian mendorong kedua pihak melakukan koordinasi untuk mendapatkan solusi.