Makassar, Sonora.ID -
Wali Kota, Danny Pomanto mengaku baru mengetahui informasi terkait rencana penarikan kontainer oleh vendor penyedia.Danny memastikan dana program tersebut telah tersedia di kelurahan. Sehingga biaya pekerjaan mestinya telah dilunasi.
Sebelumnya vendor penyedia mempertanyakan biaya pekerjaan yang belum dilunasi pihak rekanan dengan total 63 juta rupiah.Padahal proyek telah diselesaikan beberapa waktu yang lalu.
Danny menghimbau para lurah segera menyelesaikan persoalan tersebut dan serius dalam menjalankan program Makassar Recover
"Itu urusannya mereka, kelurahan karena pakai dana kelurahan. Itu kalau tidak dibayar harus ditarik, begitu," ujarnya melalui telepon seluler, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Belum Dilunasi, Vendor Ancam Tarik Kontainer Makassar Recover
"Belum tau, tanya kelurahannya, tanya lurahnya dulu, data itu di kelurahan, cair atau tidak itu kalau tidak diberi orang dananya," ujarnya.
Disisi lain, Danny memastikan dana program itu ada di kelurahan. Sehingga mestinya sudah dibayarkan
"Mana orang kalau dia tidak, barangnya kan barang jadi tinggal dia tarik, Lurah harus menjelaskan hal ini," jelasnya.
Wali Kota kemudian mengungkit kembali alasannya mengganti lurah. Salah satunya, keseriusan menjalankan program Makassar Recover.
Sejauh ini keberadaan kontainer sebagai fasilitas kerap menjadi sorotan. Seperti penempatan yang kurang tepat, bahkan ada yang mengambil badan jalan.
"Itumi saya bilang sesuai prosedur, harus sesuai. Itukan pengadaannya dana kelurahan, itu lurah, saya ganti sebenarnya karena semua dak serius ki," jelasnya.
Sementara lurah kaluku bodoa, Suryadi yang dikonfirmasi terpisah memberikan penjelasan.
Dia mengatakan pelunasan kontainer terkendala masalah di pihak rekanan dengan vendor.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Bapenda Makassar Capai Rp932 miliar Sepanjang 2021
"Itu sudah cair dan masuk ke rekening rekanan, cuman ini ada kendala antara rekanan dan penyedia kontainer," katanya.
Olehnya, dia keberatan jika ada penarikan paksa karena pihak kelurahan sudah melakukan kewajiban pencairan ke rekanan.
"Dia (vendor) memberikan warning kepada rekanan pemilik CV untuk dibayarkan, ketika tidak dibayarkan dananya dalam waktu yang dia sudah berikan tenggat waktu malam ini, dia akan angkut kontainernya," jelasnya
Dia kemudian mendorong kedua pihak melakukan koordinasi untuk mendapatkan solusi.