Mengapa demikian?
Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah meminta 92 persen dari total 100 hektar area lahan Kompleks Istana Garudan dijadikan sebagai botanical atau ruang terbuka hijau.
Permintaan tersebut tidak mengubah luasan bangunan Istana dan bangunan pendukung lainnya, hanya saja ada tambahan luasan area hijau berupa hutan dan botanical garden tersebut.
“Tanah-tanah di sekitar itu masih sangat luas. Jadi masih memungkinkan untuk menjadikannya hutan di dalam kawasan istana,” papar desainer kelahiran Bali itu.
Baca Juga: Dekat dengan IKN Baru, Mafia Tanah Bisa Beraksi di Tabalong & Kotabaru