Sonora.ID - Sempat menjadi trending khususnya di media sosial Twitter, rancangan Gedung Istana Negara di Ibu Kota Negara (IKN) Baru menjadi perbincangan banyak pihak, meski sudah direvisi namun kali ini kembali menjadi sorotan.
Ada apa?
Kabar menyebutkan bahwa demi membangun gedung istana tersebut, pihak pembangunan dan desainer terpaksa mebabat hutan di sekitar wilayah tersebut.
Namun, tak tinggal diam dengan kabar burung itu, Desainer Kompleks Istana Negara di IKN Baru, Nyoman Nuarta pun memberikan pernyataan tegas dan penjelasan terkait dengan kabar yang membuat heboh.
Dikutip dari Kompas.com, pihaknya menegaskan bahwa pembangunan gedung itu dilakukan tanpa mengabaikan aspek lingkungan di sekitar.
Penjelasan ini akhirnya dilontarkan oleh Nyoman setelah banyaknya tudingan bahwa pembangunan Kompleks Istana Negara dilakukan dengan pembabatan hutan hujan tropis di wilayah istana, yaitu di Kalimantan.
Dalam keterangannya, Nyoman justru menegaskan bahwa pembangunan itu terjadi di area lahan kosong bekas hujan industri.
Lebih lagi, pihaknya menyatakan bahwa dengan dibangunnya Kompleks Istana tersebut, wilayah sekitar akan dijadikan sebagai hutan kembali.
“Bekas hutan industri yang sudah tidak ada pohon besarnya, semuanya semak belukar dengan kontur tanah berbukit dan berlembah. Siapa bilang itu hutan? Justru dengan pendirian IKN ini, kawasan itu akan dihutankan kembali,” sambung Nyoman tegas.
Baca Juga: Dekat IKN di Kaltim, Tanah Kambatang Lima Bakal Sesukses Jabodetabek
Mengapa demikian?
Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah meminta 92 persen dari total 100 hektar area lahan Kompleks Istana Garudan dijadikan sebagai botanical atau ruang terbuka hijau.
Permintaan tersebut tidak mengubah luasan bangunan Istana dan bangunan pendukung lainnya, hanya saja ada tambahan luasan area hijau berupa hutan dan botanical garden tersebut.
“Tanah-tanah di sekitar itu masih sangat luas. Jadi masih memungkinkan untuk menjadikannya hutan di dalam kawasan istana,” papar desainer kelahiran Bali itu.
Baca Juga: Dekat dengan IKN Baru, Mafia Tanah Bisa Beraksi di Tabalong & Kotabaru