Menurut kronologi, korban merupakan teman kuliah terduga pelaku.
Pada Oktober 2021, korban pergi ke salah satu klub malam di Jalan Solo bersama terduga pelaku.
Korban mengakui saat itu dalam kondisi mabuk berat dan tak sadarkan diri.
"Situasi ini dimanfaatkan (terduga pelaku) untuk mengambil kesempatan dan membawa korban ke salah satu hotel terdekat dari club tersebut," tulis akun @dear_umycatcallers.
Korban mengaku telah disetubuhi saat tak sadarkan diri.
Korban sempat tersadar sesaat lantaran merasakan sebuah paksaan saat tindakan dugaan pemerkosaan itu berlangsung.
Baca Juga: Ada Bukti-bukti Baru, Polisi Didesak Buka Kasus Pemerkosaan di Luwu Timur
Korban tak mampu melawan,hingga kemudian mulai terkaget saat melihat dirinya sudah tak berbusana sama sekali ketika mulai siuman.
Ada banyak cara yang dilakukan terduga pelaku untuk bisa melancarkan aksinya.
Seperti yang diungkapkan korban ketiga yang menyebut kejadian dugaan pemerkosaan berlangsung pada 2018 silam.
Korban pada saat itu masih berstatus mahasiswi baru (maba) yang ikut dalam tes rekrutmen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan dinyatakan lolos.
"Kemudian korban diajak (terduga pelaku) untuk kumpul di kontrakannya. Korban mau diajak ke kontrakan, karena korban mengenal beberapa anggota BEM dan korban berpikir bahwa akan ada banyak orang di sana (kontrakan)," lanjut akun itu dalam unggahan berbeda.
Baca Juga: Kasus Dugaan ‘Ayah Cabuli Tiga Anak’ di Sulsel Dapat Perhatian Khusus Mabes Polri