Dimana tertulis biaya anggaran karangan bunga mencapai Rp 1,1 Miliar. Post anggaran tersebut ditemukan dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi dengan kode tender 19841359.
Rahmat Effendi juga sempat menjelaskan terkait besaran anggaran dana llantaran hal tersebut digunakan sebagai salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Bekasi kepada masyarakat.
"Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia, perkawinan, lalu juga peresmian. Karangan bunga itu ada yang bentuknya agak besaran, ada yang sedang, bahkan ada yang sederhana," ucapnya saat ditemui di Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Ramai! Dapat 3 Ton Jeruk, KPK Ingatkan Jokowi tentang Gratifikasi
2. Banjir Kritik dari Publik
Sejak saat itu banyak kritik yang disematkan untuk Pepen, salah satunya dari pengamat kebijakan public Universitas Islam 45 Bekasi, Adi Susila.
Menurutnya angka anggaran sangat tidak etis dan kebijakan yang diambil kurang tepat meski untuk menghargai masyarakat.
”Dugaan saya ini karena prosesnya elitis. Partisipasi masyarakatnya kurang,” ujar Adi seperti dikutip dari Kompas.id, Rabu (5/1/2022).
3. Salah Satu Walikota dengan Banyak prestasi
Sosok Pepen sebelum terciduk KPK lebih dikenal sebagai pribadi yang cukup berprestasi. Contohnya pada tahun 2017 dirinya mengantongi piagram dari Komnas Hak Asasi Manusia HAM) sebgai sosok tokoh yang berperan dan berkomitmen tinggi dalam melindungi dan menjamin ha katas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Kota Bekasi.
Selanjutnya pada tahun 2020 dirinya kembali memerima penghargaan sebagai tokoh toleransi 2020 dari Perkumpulan Wartawan Media Kristiani Indonesia (Perwamki.
Tidak hanya itu Ramhad Effendi juga berhasil meraih penghargaan khusus untuk kota Bekasi dari Indonesia Institute for Public Govermance sebagai pemerintah daerah dengan kinerja dan tata kota baik.
Dilansir dari situs resi Pemerintah Kota Bekasi, Kepemimpinan Pepen setidaknya menyumbang 24 penghargaan baik dari pemerintah pusat, Pemprov Jawa Baray maupun pihak swasta.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Musi Banyuasin Memiliki Harta Kekayaan 38,4 Miliar!