3 Fakta Mengejutkan Soal Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi yang Tertangkap OTT KPK

6 Januari 2022 14:03 WIB
Rahmat Effendi
Rahmat Effendi ( Kompas.com)

Sonora.ID - Sosok Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi tengah menarik banyak perhatian public. Usai dirinya terjaring operasi tangkap tangan leh Komisi Pemberantas Korupsi.

Kabar penangkapan Penpen pun dikonfirmasi benar adanya oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Rabu.

Pepen di amankan oleh Komisi Pemberantas Korupsi pada Rabu (5/12/2021).

Ghufron mengatakan bahwa saat ini pihak Rahmat Effendi dan sosok lain yang juga diamankan masih dalam tahap pemeriksaan intensif.

Dalam hal ini Lembaga antiasuah belum mampu mengumumkan secara detail mengenai kasus yang diduga akan menjerat Pepen.

Baca Juga: Ketua Pelaksana Ahmad Sahroni Sebut Akan Libatkan KPK dan BPK untuk Pengawasan Formula E

Sementara itu ternyata ada fakta mengejutkan dibalik sosok Walikota Bekasi tersebut. Berikut rangkuman fakta mengejutkan yang berkaitan dengan sosok Pepen:

1. Dari Anggaran Karangan Bunga Berujung OTT KPK

Sebelum ditangkap oleh KPK Rahmat Effendi sebelumnya mengbuah public gempar lantaran menganggarkan karangan bunga dengan nilai fantastis pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2022.

Dimana tertulis biaya anggaran karangan bunga mencapai Rp 1,1 Miliar. Post anggaran tersebut ditemukan dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi dengan kode tender 19841359.

Rahmat Effendi juga sempat menjelaskan terkait besaran anggaran dana llantaran hal tersebut digunakan sebagai salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Bekasi kepada masyarakat.

"Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia, perkawinan, lalu juga peresmian. Karangan bunga itu ada yang bentuknya agak besaran, ada yang sedang, bahkan ada yang sederhana," ucapnya saat ditemui di Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Ramai! Dapat 3 Ton Jeruk, KPK Ingatkan Jokowi tentang Gratifikasi

2. Banjir Kritik dari Publik

Sejak saat itu banyak kritik yang disematkan untuk Pepen, salah satunya dari pengamat kebijakan public Universitas Islam 45 Bekasi, Adi Susila.

Menurutnya angka anggaran sangat tidak etis dan kebijakan yang diambil kurang tepat meski untuk menghargai masyarakat.

”Dugaan saya ini karena prosesnya elitis. Partisipasi masyarakatnya kurang,” ujar Adi seperti dikutip dari Kompas.id, Rabu (5/1/2022).

3. Salah Satu Walikota dengan Banyak prestasi

Sosok Pepen sebelum terciduk KPK lebih dikenal sebagai pribadi yang cukup berprestasi. Contohnya pada tahun 2017 dirinya mengantongi piagram dari Komnas Hak Asasi Manusia HAM) sebgai sosok tokoh yang berperan dan berkomitmen tinggi dalam melindungi dan menjamin ha katas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Kota Bekasi.

Selanjutnya pada tahun 2020 dirinya kembali memerima penghargaan sebagai tokoh toleransi 2020 dari Perkumpulan Wartawan Media Kristiani Indonesia (Perwamki.

Tidak hanya itu Ramhad Effendi juga berhasil meraih penghargaan khusus untuk kota Bekasi dari Indonesia Institute for Public Govermance sebagai pemerintah daerah dengan kinerja dan tata kota baik.

Dilansir dari situs resi Pemerintah Kota Bekasi, Kepemimpinan Pepen setidaknya menyumbang 24 penghargaan baik dari pemerintah pusat, Pemprov Jawa Baray maupun pihak swasta.

 Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Musi Banyuasin Memiliki Harta Kekayaan 38,4 Miliar!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm