Masyarakat dianjurkan untuk tidak bepergian ke luar negeri, meski pada kenyataannya saat ini masih banyak masyarakat yang nekat berlibur ke negara tersebut.
Sebelumnya, diketahui bahwa pemerintah memang sudah menutup pintu kedatangan warna negara asing dari 14 negara, namun hingga saat ini Turki belum masuk dalam daftar negara-negara tersebut.
Pemerintah dikabarkan belum mengambil kebijakan baru untuk merespon kasus tersebut, khususnya terkait dengan pelaku perjalanan luar negeri dari Turki.
“Adanya temuan kasus Covid-19 dari WNI yang kembali dari bepergian ke luar negeri. Karena beberapa negara memang dibahas,” ungkap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah.
Meski demikian, keputusan penutupan pintu kedatangan di masa pandemi ini berada di bawah penanganan Satgas Covid-19.
Diketahui bahwa Turki pun hingga saat ini masih membuka pintu kedatangan internasional, dan banyak turis dari Indonesia yang berbondong berwisata ke negara tersebut.
Baca Juga: Bakamla RI dan Turki Sepakat Kerjasama Bidang Maritim