Medan, Sonora.ID - Dalam pengembangan angkutan massal berbasis jalan atau Bus Rapid Transit (BRT) di kawasan perkotaan Medan.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengajak Pemerintah Kota Medan, Binjai dan Pemkab Deliserdang (Mebidang) untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumut nantinya.
Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada pertemuan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Budi Setiyadi, Walikota Medan Bobby Nasution dan Walikota Binjai Amir Hamzah serta Wakil Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (12/1).
Pertemuan tersebut membahas pengembangan angkutan massal BRT Mebidang, sekaligus penandatanganan nota kesepakatan bersama.
Pada Pertemuan tersebut Edy Rahmayadi menuturkan, pengembangan jalan ini memang sudah terlambat dan harus kita kejar serta ditata dengan baik.
Gubernur Sumatera Utara tersebut juga menginginkan pemprov dan kabupaten/kota harus saling berkolaborasi.
Edy menambahkan, agar Walikota Medan Bobby Nasution memulai dengan penertiban bus dan angkutan umum, parkir dan bahu jalan.
Medan sebagai Ibu Kota Provinsi Sumut menurut Edy memiliki jalan yang sudah tidak memadai dengan populasi penduduk yang terus meningkat.
“Sementara bahu jalan kita yang masih kecil, ditambah lagi parkir kendaraan yang semrawut,” katanya.
Baca Juga: Polda Sumut Sebar Pasukan Jam Rawan, Wali Kota Bobby Pasang CCTV
Di samping itu, menurut Edy, pengembangan angkutan masal berbasis jalan BRT di kawasan perkotaan Mebidang ini juga bertujuan mempersiapkan perhelatan akbar Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumut.
Pada kesempatan itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Budi Setiyadi mengatakan akan membantu pembangunan dan pengembangan angkutan massal berbasis jalan BRT di kawasan perkotaan Medan, Binjai dan Deliserdang, yang akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,8 triliun dari Bank Dunia dan Agence Francaise De Developpement (AFD).
Budi menjelaskan, pembangunan BRT ini rencananya akan dimulai Februari tahun ini dan akan beroperasi pada tahun 2023, yang didahului pembangunan konstruksi Depot di Terminal Amplas dan Pinang Baris.
Koridor BRT terproteksi akan dibangun sepanjang 21 km, dari Terminal Pinang Baris ke Terminal Amplas.
Terdapat 33 stasiun BRT di sepanjang koridor terproteksi, dengan jarak rata-rata antarstasiun sekitar 600 meter.
Selain itu, Budi juga meminta Pemerintah Daerah juga menyosialisasikan pada masyarakat untuk dapat menggunakan transportasi massal guna mengurangi kemacetan.
“Kalau kita lihat data kecelakaan, di Medan ini cukup tinggi yang dilihat dari klaim jasa asuransi bagi kecelakaan di Kota Medan,” katanya.
“Yang utama kami minta adalah manajemen parkir yang harus ditertibkan. Kemudian penataan lingkungan dan jalur bahu jalan yang dapat digunakan bagi pejalan kaki dan jalur sepeda,guna mengurangi kemacetan dan juga angka kecelakan nantinya” ucap Budi.
Baca Juga: Antisipasi Keamanan, 110 Ruas Jalan di Kota Medan Ditutup