BKKBN Kalimantan Barat Optimis Turunkan Angka Stunting jadi 14 Persen

14 Januari 2022 14:20 WIB
Keterangan foto: Pelaksana Tugas Kepala BKKBN Kalimantan Barat, Muslimat.
Keterangan foto: Pelaksana Tugas Kepala BKKBN Kalimantan Barat, Muslimat. ( Indri Rizkita)

Pontianak, Sonora.ID - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Barat, Muslimat mengatakan, berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, angka stunting secara nasional turun menjadi 24,4 persen.

Sedangkan untuk provinsi Kalimantan Barat sendiri masih berada di 29,8 persen. 

Adanya dasar Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dimana BKKBN ditunjuk sebagai koordinator, yang nantinya akan dibentuk tim percepatan penurunan stunting mulai dari tingkat pusat, provinsi, sampai ke desa.

Untuk itu, Muslimat mengajak semua pihak dan siap bekerja sama untuk menurunkan angka stunting Kalbar menjadi 14 persen pada 2024.

“Kalau dilihat dari interval kita masih belum bekerja keras dan kejar tuntas untuk 2024 menurunkan angka di 14 persen. Dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021  akan dibentuk tim percepatan penurunan stunting." ujar Muslimat pada Jumat (14/01).

Ia juga mengatakan bahwa, jika di Provinsi Gubernur sebagai pengarah, Wagub sebagai pelaksana, dan seluruh perangkat organisasi yang terkait akan menjadi sekretaris dan anggota.

Pihak BKKBN juga telah siap untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah demi kedepannya bagaimana Kalimantan Barat mampu menurunkan angka stunting di bawah 14 persen.

Muslimat menjelaskan, secara rinci dari struktur besar tadi akan dibentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari bidan, PKK, dan kader desa.

Provinsi Kalimantan Barat, TPK ini nanti akan tersebar di 2.130 desa, dengan jumlah 12.609 orang yang direkrut pada 2021 kemarin. 

Baca Juga: Cegah Stunting, BKKBN Launching Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra Nikah di Boyolali

“Di tahun ini kita akan latih lagi untuk memperkuat tenaga TPK yang tugasnya melakukan penyuluhan dan pendampingan pada sasaran ibu hamil, ibu yang punya balita. Kemudian memberikan atau mengarahkan kalau ada bantuan sosial untuk keluarga yang kurang mampu,” ungkapnya.

Pada tahun 2021, BKKBN sudah melakukan pendataan keluarga yang di dalam keluarga tersebut terdapat anak dengan risiko stunting.

Dari data ini akan diadukan kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan prioritas penanganan atau bantuan sosial.

Ada dua sumber data yang digunakan dalam hal ini, yaitu dari SSGI dan data pelaporan berbasis masyarakat yang didapat dari posyandu. 

“Kita menggunakan dua sumber data, tadi SSGI yang memang Survei Standar Gizi Indonesia itu yang dilaksanakan Kemenkes juga. Namun juga ada data elektronik pencatatan dan pelaporan berbasis masyarakat ini juga yang sumber datanya didapat dari posyandu atau tempat penimbangan anak, karena anak ini ditimbang sesuai dengan standar yang ditetapkan WHO misal lingkar lengan, lingkar kepala, tinggi badan, itu yang kita pakai, jadi data itu sudah tersedia di BAPPEDA dan dinas kesehatan,” pungkas Muslimat.

Baca Juga: Upaya BKKBN Mengatasi Tingkat Kehamilan dan Kelahiran di Masa Pandemi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm